Sunday, November 4, 2012

Takhrij Hadits


Takhrij Hadits
1.      Pengertian Takhrij
Secara etimologi takhij bersal dari kata kharaja berarti tampak atau jelas ada juga yang mengartikan kumpulan dua perkara yang saling berlawanan dalam satu masalah, sedangkan secara terminologis takhrij
Menurut ahli hadits
Takhrij menurut istilah ahli hadits mempunyai pengertian yang banyak:
1.      Synonim(murodif)kata: al ikhroj yang berarti menjelaskan hadits kepada orang lain ddengan menyebutkan mukhrijnya yaitu para perawi dalam sanad hadits dimana suatu haddits keluar dari jalan mereka.misalnya ahli hadits mengatakan  hadza hadisun akhrajahu al Bukhara atau kharrajahu al bukhariyu artinya al bukhari telah meriwayatkan dan menyebutakan mukhrijnya secara pribadi. Dalam kitaab ulumul hadits ibnu shalah berkata para ulama dalam menyusun kitab hadits memakai dua sistematika.salah satunya adalah menyusun kitab hadits berdasarkan bab-bab permasalahan yaitu menakhrijkan berdasarkan hokum-hukum, fiqh, dan sebagainya.maka yang dimaksud menakhrijkan hadits ialah meriwayatkan orang lain dalam kitabnya.
2.      Mengeluarkan dan meriwayatkan hadits dalam beberapa kitab.dalam kitab fathul mughis, asyaqowi menyebutkan, takhrij adalah periwayatan seorang ahli hadits terhadap suatu hadits dari bebrapa juz, guru, kitab, dan sesamanya membicarakan dan menisbatkan pada orang yang meriwayatkannya, yaitu para imam yang mempunyai kitab dan kodifikasi hadits
3.      Addilalah, artinya menunjukan kitab-kitab sumber hadits dan menisbatkan dengan cara menyebutkan para rawinya yaitu para pengarang kitab-kitab hadits tersebut.
Berarti bagaimana seseorang menyebutkan dalam kitab karangannya suatu hadits dengan sanadnya sendiri, menurut pendapat yang lain takrij berarti mengembalikan suatu hadits kepada uama yang menyebutkanya dalam suatu kitab dengan memberikan penjeelasan kriteria-kriteria hukumnya.pendapat demikian diantaranya menurut almanawi. Lengkapnya beliau berpendapat bahwa takhrij hadits adalaah menisbatkan hadits-hadits kepada para ulama hadits yang menyaebutkan dalam kitab mereka baik yang berupa jawami, sunan,atau musnad-musnad. Pendapat almanawi ini mengharuskan adanya kejelasan kriteria-kriteria hukum hadits, karena para ulama pada masa awal belum meneliti masalah takhrij dan belum memisahkan hadits-hadits shahih dari yang lainnya.
Dari keterangan di atas jelas kiranya bahwa secara kronologis proses takhrij hadits sesuai dengan pengertian-pengertian tersebut berkembeng melalui fase-fase sebagai berikut:
1.      Peyebutan hadits-hadits dengan sanadnya masing-masing.terkadang pengarang menitikberatkan ada masalah sanad terkadang pada masalah matan.
2.      Penyebutan hadits-hadits dengan sanad milik sendiri  yang berbeda dengan suatu itab terdahulunya.sanad-sanad pada kedua kitab ini menambah kekuatan hokum tentang sanad kitab pertama dan dapat menambah redaksi matan.
3.      Setelah sunah-sunah Nabi terkumpul dalam kita-kitab besar pengertian takhrij berarti penisbatan riwayat hadits kepada kitab-kitab yang ada beserta penjelasan criteria-kriteria hokum hadits-hadits tersebut.

Menurut istilah 
Takhrij menurut istilah adalah menunjukan tempat hadits  pada sumber-sumber aslinya dimana hadits tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya jika diperlukan.
Penjelasan definisi:
1)      Menunjukan tepat hadits, berarti menyebutkan kitab-kitab tempat hadits tersebut
2)      Sumber-sumber asli hadits ialah:
a.       Kitab-kitab hadits yang dihimpun para pengarang dengan jalan yang diterima dari gurugurunya dan lengkapa dengan sanad-sanadnya sampai pada NabiMuhammad saw, seperti kitab hadits 6 muwatha imam malik dan musnad imam ahmad.
b.      Kitab-kitab hadits pengikut (tabi) Kitab-kitab hadits pokok di atas seperti  kitab-kitab hadits diatas. Misalnya kitab al jam’u Bainas Sahihain, karya Al-Humaidi.
c.       Kitab-kitab selain hadits, misalnya kitab tafsir, fiqh, dan sejarah, yang didukung hadits dengan syarat, penulisnya meriwayatkan lengkap dengan sanadnya sendiri. Misalnya kitab tafsir dan tarikh, karya At-Tabari.
Menisbatkan hadits pada kitab-kitab yang hanya menghimpun sebagian hadits, tanpa memakai jalan yang diterima dari guru-gurunya (hanya dari kitab-kitab sebelumnya) adalah tidak termasuk pengertian takhrij menurut istilah. Ini adalah termasuk penisbatan terakhir dari orang yang tidak mampu mengetahui sumber asli dari suatu hadits, sehingga ia menempati derajat terendah.
2.      Sejarah Singkat Takhrij
Para ulama dan peneliti hadits terdahulu tidak membutuhkan kaidah-kaidah dan pokok-pokok takhrij (Usulut-Takhrij), karena pengetahuan mereka sangat luas dan ingatan mereka sangat kuatterhadap sumber-sumber sunah. Ketika mereka membutuhkan hadits sebagai penguat, dalam waktu singkat mereka dapat menemukan tempatnya dalam kitab-kitab hadits, bahkan juznya. Keadaan seperti itu berlangsung sampai berabad-abad , hingga pengetahuan para ulama tentang kitab-kitab hadits dan sumber aslinya menjadi sempit, maka sulitlah bagi mereka untuk mengetahui tempat-tempat hadits yang menjadi dasar ilmu syar’I, seperti fiqh, tafsir sejarah dan sebagainya.dari kenyataan inilah sebagian ulama bangkit untuk membela hadits dengan cara menakhrijkannya dari kitab-kitab selain hadits keshahihan dan kedhoifan sebagian atau seluruhnya,maka timbulah kitab-kitab takhrij.kitab yang mula-mula dikarang adalah kitab-kitab yang di takhrijkan haditsnya oleh al khatib al bghdadi.diantara kitab-kitab yang popular ialah takhrijul fawaidil muntakhabah asihah wal gharaid karya asy syarif abdul qosim al husaini
Seteah itu kemudian muncu berturut-turut kitab-kitab takhrij, higga menjadi popular dan banyak sekali jumlahnya sampai berpuluh-puluh kitabkarena itu,ulama ahli hadits mempunyai perhatian yang besar terhadap kitab-kitab yang tlah di takhrijkan haditsnya.
3.      Metode Takhrij Hadits
Jika hedak menakhrijkan hadits dan hendak mengetahui tempatna dalam sumber aslinya, terlebih dahulu harus mempelajari keadaan hadits yang dimaksud
Metode mentakhrijkan hadits tidak lebih dari  lima macam yaitu:
1.      Dengan cara mengetahui sahabat yang meriwayatkan hadits
Metode takhri ini dapat diterapkan selama nama sahabat yang meriwayatkan, terdapat dalam hadits yang hendak di takhrij untuk meneraakan metode takhrij ini maka dapat memakai taga macam kitab yaitu:
a.       Kitab-kitab musnad
Musnad adalah kitab kitab hadits yang di susun berdasarkan nama-nama sahabat. Musnad yang berhasil ditulis para ahli hadits jumlahnya cukup banyak mencapai seratus musnad, bahkan lebih. Menuruk Al-khattani dalam Ar-risalatul Mustatrafah bahwa kitab-kitab musnad tersebut berjumlah delapan puluh dua kitab dan selain itu masih banyak lagi.  
b.      Kitab-kitab mu’jam
Al-mu’jam adalah kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan musnad-musnad sahabat, guru-gurunya, Negara, atau lainnya. Dan umumnya susunan nama-nama sahabat itu berdasarkan urutan huruf hijaiyah.
c.       Kitab-kitab atraf
Kitab atraf adalah bagian kitab-kitab hadits yang hanya menyabutkan bagian hadits yang dapat menunjukan keseluruhannya, kemudian menyebutkan sanad-sanadnya, baik secara menyeluruh atau hanya dinisbatkan (dihubungkan) pada kitab-kitab tertentu.

2.      Dengan jalan mengetahui lafal pertama dari matan hadits
Penggunaan metode ini digunakan ketika kita hendak mengetahui lafal pertama dari matan hadits, sebab tanpa mengetahui lafal pertama dari matan hadits sisi-sialah usaha kita.

3.      Dengan jalan mengetahui lafal matan yang sedikit berlakunya
Mempraktekan metode takhrij ketiga ini, kita dapat menggunakan kitab Al-mu’jamul mufahras li alfazil hadisin nabawi yang akan dijelaskan cirri-ciri lengkapnya sebagaimana tersebut di bawah ini.
Kitab ini merupakan kitab mujmal yang memuat daftar lafal-lafal hadits dalam Sembilan kitab hadits yang majhul, yaitu kitab hadits enam, muwatta’ malik, musnad ahmad, musnad ad-darimi.

4.      Dengan jalan mengetahui pokok bahasan hadits
Metode ini hanya dapat digunakan oleh orang-orang yang menguasai pembahasan atau satu dari beberapa pembahasan hadits atau oleh orang yang mempunyai pengetahuan luas.

5.      Dengan jalan meneliti sanad dan matan hadits
Yang dimaksud dengan metode ini adalah mempelajari sedalam-dalamnya tentang keadaan matan dan sanad hadits kemudian mencari sumbernya dalam kitab-kitab yang khusus membahas keadaan matan dan sanad hadits tersebut.

4.      Tujuan Takhrij
Takhrij bertujuan menunjukan sumber sumber hadits dan menerangkan ditolak atau di terma hadits-hadits tersebut.
5.      Manfaat Takhrij Hadits
            Ada beberapa manfaat dari takhrij hadits antara lain sebagai berikut:
1.      Memberikan informasi bahwa suatu hadits termasuk hadits shahih, hasan, ataupun dhaif setelah diadakan penelitian dari segi matan maupun sanadnya.
2.      Memberikan kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tau bahwa suatu hadits adalah hadits naqbul (dapat diterima). Dan sebaliknya tidak mengamalkannya apabila diketahui bahwa suatu hadits adalah mardud (ditolak).
3.      Menguatkan keyakinan bahwa suatu hadits adalah benar-benar penjelasan dari rasulullah saw yang harus kita ikuti karena adanya bukti-bukti yang kuat tentang kebenaran hadits tersebut baik dari segi sanadnya maupun matan.
 DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Muhammad H, Drs dan Mudzakir M, Drs.2000.Ulumul Hadits.Bandung : CV PUSTAKA SETIA
At Tahhan Mahmud, Dr.1995.Metode Takhrij dan Penelitian Sanad Hadits. Surabaya: PT BINA ILMU
Husnan Ahmad.1993.Kajian Hadits Metode Takhrij. Jakarta: Pustaka Al kautsar
bdul Mahdi.1994.Metode Takhrij Hadits. Semarang: Dina Utama Semarang (Toha Putra Group)

No comments:

Post a Comment