Takhrij Hadits
1.
Pengertian
Takhrij
Secara
etimologi takhij bersal dari kata kharaja
berarti tampak atau jelas ada juga yang mengartikan kumpulan dua perkara yang
saling berlawanan dalam satu masalah, sedangkan secara terminologis takhrij
Menurut ahli hadits
Takhrij
menurut istilah ahli hadits mempunyai pengertian yang banyak:
1. Synonim(murodif)kata:
al ikhroj yang berarti menjelaskan hadits kepada orang lain ddengan menyebutkan
mukhrijnya yaitu para perawi dalam sanad hadits dimana suatu haddits keluar
dari jalan mereka.misalnya ahli hadits mengatakan hadza hadisun akhrajahu al Bukhara atau
kharrajahu al bukhariyu artinya al bukhari telah meriwayatkan dan menyebutakan
mukhrijnya secara pribadi. Dalam kitaab ulumul hadits ibnu shalah berkata para
ulama dalam menyusun kitab hadits memakai dua sistematika.salah satunya adalah
menyusun kitab hadits berdasarkan bab-bab permasalahan yaitu menakhrijkan
berdasarkan hokum-hukum, fiqh, dan sebagainya.maka yang dimaksud menakhrijkan
hadits ialah meriwayatkan orang lain dalam kitabnya.
2. Mengeluarkan
dan meriwayatkan hadits dalam beberapa kitab.dalam kitab fathul mughis,
asyaqowi menyebutkan, takhrij adalah periwayatan seorang ahli hadits terhadap
suatu hadits dari bebrapa juz, guru, kitab, dan sesamanya membicarakan dan
menisbatkan pada orang yang meriwayatkannya, yaitu para imam yang mempunyai
kitab dan kodifikasi hadits
3. Addilalah,
artinya menunjukan kitab-kitab sumber hadits dan menisbatkan dengan cara
menyebutkan para rawinya yaitu para pengarang kitab-kitab hadits tersebut.
Berarti
bagaimana seseorang menyebutkan dalam kitab karangannya suatu hadits dengan sanadnya
sendiri, menurut pendapat yang lain takrij berarti mengembalikan suatu hadits
kepada uama yang menyebutkanya dalam suatu kitab dengan memberikan penjeelasan
kriteria-kriteria hukumnya.pendapat demikian diantaranya menurut almanawi.
Lengkapnya beliau berpendapat bahwa takhrij hadits adalaah menisbatkan
hadits-hadits kepada para ulama hadits yang menyaebutkan dalam kitab mereka
baik yang berupa jawami, sunan,atau musnad-musnad. Pendapat almanawi ini
mengharuskan adanya kejelasan kriteria-kriteria hukum hadits, karena para ulama
pada masa awal belum meneliti masalah takhrij dan belum memisahkan
hadits-hadits shahih dari yang lainnya.
Dari
keterangan di atas jelas kiranya bahwa secara kronologis proses takhrij hadits
sesuai dengan pengertian-pengertian tersebut berkembeng melalui fase-fase
sebagai berikut:
1. Peyebutan
hadits-hadits dengan sanadnya masing-masing.terkadang pengarang menitikberatkan
ada masalah sanad terkadang pada masalah matan.
2. Penyebutan
hadits-hadits dengan sanad milik sendiri
yang berbeda dengan suatu itab terdahulunya.sanad-sanad pada kedua kitab
ini menambah kekuatan hokum tentang sanad kitab pertama dan dapat menambah
redaksi matan.
3. Setelah
sunah-sunah Nabi terkumpul dalam kita-kitab besar pengertian takhrij berarti
penisbatan riwayat hadits kepada kitab-kitab yang ada beserta penjelasan
criteria-kriteria hokum hadits-hadits tersebut.
Menurut istilah
Takhrij
menurut istilah adalah menunjukan tempat hadits pada sumber-sumber aslinya dimana hadits
tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan
derajatnya jika diperlukan.
Penjelasan
definisi:
1) Menunjukan
tepat hadits, berarti menyebutkan kitab-kitab tempat hadits tersebut
2) Sumber-sumber
asli hadits ialah:
a. Kitab-kitab
hadits yang dihimpun para pengarang dengan jalan yang diterima dari gurugurunya
dan lengkapa dengan sanad-sanadnya sampai pada NabiMuhammad saw, seperti kitab
hadits 6 muwatha imam malik dan musnad imam ahmad.
b. Kitab-kitab
hadits pengikut (tabi) Kitab-kitab hadits pokok di atas seperti kitab-kitab hadits diatas. Misalnya kitab al
jam’u Bainas Sahihain, karya Al-Humaidi.
c. Kitab-kitab
selain hadits, misalnya kitab tafsir, fiqh, dan sejarah, yang didukung hadits
dengan syarat, penulisnya meriwayatkan lengkap dengan sanadnya sendiri.
Misalnya kitab tafsir dan tarikh, karya At-Tabari.
Menisbatkan
hadits pada kitab-kitab yang hanya menghimpun sebagian hadits, tanpa memakai
jalan yang diterima dari guru-gurunya (hanya dari kitab-kitab sebelumnya)
adalah tidak termasuk pengertian takhrij menurut istilah. Ini adalah termasuk
penisbatan terakhir dari orang yang tidak mampu mengetahui sumber asli dari
suatu hadits, sehingga ia menempati derajat terendah.
2.
Sejarah
Singkat Takhrij
Para
ulama dan peneliti hadits terdahulu tidak membutuhkan kaidah-kaidah dan
pokok-pokok takhrij (Usulut-Takhrij), karena pengetahuan mereka sangat luas dan
ingatan mereka sangat kuatterhadap sumber-sumber sunah. Ketika mereka
membutuhkan hadits sebagai penguat, dalam waktu singkat mereka dapat menemukan
tempatnya dalam kitab-kitab hadits, bahkan juznya. Keadaan seperti itu
berlangsung sampai berabad-abad , hingga pengetahuan para ulama tentang
kitab-kitab hadits dan sumber aslinya menjadi sempit, maka sulitlah bagi mereka
untuk mengetahui tempat-tempat hadits yang menjadi dasar ilmu syar’I, seperti
fiqh, tafsir sejarah dan sebagainya.dari kenyataan inilah sebagian ulama
bangkit untuk membela hadits dengan cara menakhrijkannya dari kitab-kitab
selain hadits keshahihan dan kedhoifan sebagian atau seluruhnya,maka timbulah
kitab-kitab takhrij.kitab yang mula-mula dikarang adalah kitab-kitab yang di
takhrijkan haditsnya oleh al khatib al bghdadi.diantara kitab-kitab yang
popular ialah takhrijul fawaidil muntakhabah asihah wal gharaid karya asy
syarif abdul qosim al husaini
Seteah
itu kemudian muncu berturut-turut kitab-kitab takhrij, higga menjadi popular
dan banyak sekali jumlahnya sampai berpuluh-puluh kitabkarena itu,ulama ahli
hadits mempunyai perhatian yang besar terhadap kitab-kitab yang tlah di
takhrijkan haditsnya.
3.
Metode
Takhrij Hadits
Jika
hedak menakhrijkan hadits dan hendak mengetahui tempatna dalam sumber aslinya,
terlebih dahulu harus mempelajari keadaan hadits yang dimaksud
Metode
mentakhrijkan hadits tidak lebih dari
lima macam yaitu:
1. Dengan
cara mengetahui sahabat yang meriwayatkan hadits
Metode takhri ini dapat
diterapkan selama nama sahabat yang meriwayatkan, terdapat dalam hadits yang
hendak di takhrij untuk meneraakan metode takhrij ini maka dapat memakai taga
macam kitab yaitu:
a. Kitab-kitab
musnad
Musnad adalah kitab
kitab hadits yang di susun berdasarkan nama-nama sahabat. Musnad yang berhasil
ditulis para ahli hadits jumlahnya cukup banyak mencapai seratus musnad, bahkan
lebih. Menuruk Al-khattani dalam Ar-risalatul Mustatrafah bahwa kitab-kitab
musnad tersebut berjumlah delapan puluh dua kitab dan selain itu masih banyak
lagi.
b. Kitab-kitab
mu’jam
Al-mu’jam adalah
kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan musnad-musnad sahabat,
guru-gurunya, Negara, atau lainnya. Dan umumnya susunan nama-nama sahabat itu
berdasarkan urutan huruf hijaiyah.
c. Kitab-kitab
atraf
Kitab atraf adalah bagian
kitab-kitab hadits yang hanya menyabutkan bagian hadits yang dapat menunjukan
keseluruhannya, kemudian menyebutkan sanad-sanadnya, baik secara menyeluruh
atau hanya dinisbatkan (dihubungkan) pada kitab-kitab tertentu.
2. Dengan
jalan mengetahui lafal pertama dari matan hadits
Penggunaan metode ini
digunakan ketika kita hendak mengetahui lafal pertama dari matan hadits, sebab
tanpa mengetahui lafal pertama dari matan hadits sisi-sialah usaha kita.
3. Dengan
jalan mengetahui lafal matan yang sedikit berlakunya
Mempraktekan metode
takhrij ketiga ini, kita dapat menggunakan kitab Al-mu’jamul mufahras li alfazil hadisin nabawi yang akan dijelaskan
cirri-ciri lengkapnya sebagaimana tersebut di bawah ini.
Kitab ini merupakan
kitab mujmal yang memuat daftar lafal-lafal hadits dalam Sembilan kitab hadits
yang majhul, yaitu kitab hadits enam,
muwatta’ malik, musnad ahmad, musnad ad-darimi.
4. Dengan
jalan mengetahui pokok bahasan hadits
Metode ini hanya dapat
digunakan oleh orang-orang yang menguasai pembahasan atau satu dari beberapa
pembahasan hadits atau oleh orang yang mempunyai pengetahuan luas.
5. Dengan
jalan meneliti sanad dan matan hadits
Yang dimaksud dengan
metode ini adalah mempelajari sedalam-dalamnya tentang keadaan matan dan sanad
hadits kemudian mencari sumbernya dalam kitab-kitab yang khusus membahas
keadaan matan dan sanad hadits tersebut.
4.
Tujuan
Takhrij
Takhrij
bertujuan menunjukan sumber sumber hadits dan menerangkan ditolak atau di terma
hadits-hadits tersebut.
5.
Manfaat
Takhrij Hadits
Ada beberapa manfaat dari takhrij
hadits antara lain sebagai berikut:
1. Memberikan
informasi bahwa suatu hadits termasuk hadits shahih, hasan, ataupun dhaif
setelah diadakan penelitian dari segi matan maupun sanadnya.
2. Memberikan
kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tau bahwa suatu hadits adalah
hadits naqbul (dapat diterima). Dan sebaliknya tidak mengamalkannya apabila
diketahui bahwa suatu hadits adalah mardud (ditolak).
3. Menguatkan
keyakinan bahwa suatu hadits adalah benar-benar penjelasan dari rasulullah saw
yang harus kita ikuti karena adanya bukti-bukti yang kuat tentang kebenaran
hadits tersebut baik dari segi sanadnya maupun matan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Muhammad
H, Drs dan Mudzakir M, Drs.2000.Ulumul
Hadits.Bandung : CV PUSTAKA SETIA
At Tahhan
Mahmud, Dr.1995.Metode Takhrij dan
Penelitian Sanad Hadits. Surabaya: PT BINA ILMU
Husnan
Ahmad.1993.Kajian Hadits Metode Takhrij.
Jakarta: Pustaka Al kautsar
bdul Mahdi.1994.Metode Takhrij Hadits. Semarang: Dina
Utama Semarang (Toha Putra Group)
No comments:
Post a Comment