Akhlak Kepada Non
Muslim
Didalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat
yang mendukung sikap negatif, netral, maupun positif terhadap non
muslim.
Islam
tidak hanya menuruh kita membina hubungan baik denagn sesama muslim saja, tapi
juga dengan non muslim. Namun demikian dalam hal-hal tertentu ada pembatasan
hubungan dengan non muslim, terutama yang menyangkut aspek ritual keagamaan.
Misalnya kita tidak boleh mengikuti upacara-upacara keagamaan yang mereka
adakan. Sekalipun kita diundang, kita tidak boleh menyelenggarakan jenazah
mereka secara islam, kita tidak boleh mendoakannya untuk mendapatkan rahmat dan
berkah dari Allah ( kecuali mendoakannya supaya mendapat hidayah) dan lain
sebagainya. Sehingga dalam bertegur sapa misalnya, untuk non muslim kita tidak
mengucapkan salam islam, tapi menggantinya dengan ucapan-ucapan lain sesuai
kebiasaan.
Dalam berhubungan dengan masyarakat
non muslim, islam mengajarkan kepada kita untuk toleransi , yaitu menghormati
keyakinan umat lain tanpa berusaha memaksakan keyakinan kita kepada mereka (Q.S
Al-Baqoroh 2:256).
Kalau berdialog dengan mereka, kita berdialog
dengan cara yang terbaik ( Q.S Al-Ankabut 29:46).
Toleransi tidaklah berarti mengikuti
kebenaran agama mereka, tetapi mengakui keberadaan agama mereka dalam realitas
bermasyarakat. Toleransi juga bukan berarti kompromi atau bersifat sinkritisme
daalm keyakinan dan ibadah. Kita sama sekali tidak boleh mengikuti agama dan
ibadah mereka dengan alasan apapun. Sikap kita dalam hal ini sudah jelas dan
tegas yaitu :
Artinya :” Untukmu
agamamu, dan untukku agamaku “. (Q.S Al-Kafirun 109:6)
Demikianlah muadah-mudahan kita
dapat menjadi anggota masyarakat yang selalu berbuat baik pada anggota
masyarakat lainnya.
# Sikap Negatif (
Bermusuhan )
Ayat yang menyatakan sikap
memusuhi non muslim bahwa orang
yahudi dan Nasrani tak akan puas sebelum Muhammad mengikuti agama mereka .
kemudian ayat yang menyatakan bahwa kaum muslimin seharusnya memerangi
orang-orang yang tidak beriman dan ahli kitab.
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu
mengikuti agama mereka. ( surah Al-Baqarah )
Wanita Muslimah Dilarang Menikah
dengan Laki-Laki Kafir
Wanita muslimah sama
sekali tidak dibolehkan menikah dengan laki-laki non muslim. Bagitu pula
seorang kafir tidak boleh memiliki budak muslim. Sebagai mana difirmankan Allah
SWT :
“ Dan janganlah kalian menikahi
wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman “. (Al-Baqoroh 2 :221).
Demikian juga firmannya yang lain ;
“ Dan sekali-kali Allah tidak akan
memberi jalan pada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”
(Q.S An-Nisa 141)
# Sikap Netral
Pernyataan yang netral seperti pernyatan bahwa
masing-mansing akan berbuat sesuai dengan apa yang sesuai dengannya, bahwa masi
ng-masing mendapatkan balasan sesuai dengan agamanya dan bahwa bentuk lahiriah
agama rasul-rasul Alloh dapat berbeda-beda. Hal demikian dilukiskan dalam
firman-Nya:
Katakanlah, “ Tiap-tiap orang
berbuat menurut keadaannya masing-masing.” Maka, Tuhanmu lebih mengetahui siapa
yang lebih benar jalannya. ( Surat Al-Isra’:48 )
Dan surat Al-Kafirun
: 1-6 , yang juga mengajarkan tentang prinsip toleransi-toleransi beragama.
Untukmulah agamamu
dan untukkulah agamaku. ( Surat Al-Kafirun: 6 )
# Sikap Positif
Ada ayat
Al-Qur’anyang menyiratkan bahwa ajaran agama –agama pada dasarnya sama dan bahwa
kaum muslimin seharusnya tidak membeda-bedakan ajaran para Rasul, yakni surat
An-Nahl : 36 yang
artinya:
“ Sesungguhnya kami
telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan, “ sembahlah Allah
dan jauhilah Taghut.”
Demikian pula surat
Al-Baqarah : 285 yang artinya :
“..... kami tidak membeda-bedakan seorangpun dari
rasul-rasul Nya.
No comments:
Post a Comment