AKHLAK KEPADA LINGKUNGAN
Akhlak yang baik merupakan fondasi yang
kokoh bagi terciptanya hubungan baik antara manusia dengan sesama maupun
lingkungan.Sehinggan orang-orang yang mampu mewujudkan hubungang baik tersebut
adalah orang-orang yang ruhnya bersih,yang konsisten menunaikan segala perintah
dan menjauhi segala larangan Allah.
Lingkungan
merupakan sebuah wadah yang di dalamnya ditampung berbagai jenis makhluk dan
benda mati yang beraneka ragam seperti
manusia, hewan ,tumbuh-tumbuhan, udara, air dan lain-lain. Di dalam
lingkungan baik secara sadar maupun tidak, juga terdapat berbagai kegiatan yang
bersifat pendidikan maupun juga hanya bersifat sebatas interaksi sesama.
Akhlaq
terhadap alam lingkungan adalah bahwa manusia tidak dibolehkan memanfaatkan
sumber daya alam dengan jalan mengeksploitasi secara besar-besaran,sehingga
timbul ketidak seimbangan alam dan kerusakan bumi.
Misalnya,hutan
merupakan faktor yang penting untuk menopang kehidupan dibumi.Ia memberikan
kesetabilan tanah,menyerap pemanasan global.Selain itu,hutan juga menjadi pusat
kehidupan beragam jenis flora dan fauna.Adanya hutan membuat air hujan akan
terdistribusikan secara merata dan mencegah terjadinya penumpukan air yang
dapat menyebabkan banjir dan longsor.Namun,dengan semakin mengikisnya lahan
hutan,maka daya serap tanah terhadap air juga semakin berkurang,sehingga air
yang melewati permukaannya berpotensi mengalir menuju satu titik (yang rendah)
sekaligus menyebabkan tanah tersebut rapuh dan rawan terjadi kelongsoran.
Para ilmuwan lingkungan hidup menyatakan bahwa aturan utama dalam
memanfaatkan alam adalah memperhatikan standart kapasitas yang ada.Eksploitasi
alam secara berlebihan dan tanpa aturan serta tanpa pertimbangan yang matang
akan menyebabkan krisis lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam harus selalu
memperhatikan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan.
Kerusakan sumber daya alam pada akhirnya
akan memberikan dampak buruk kepada diri manusia sendiri. Perilaku manusia
dalam mengeksploitasi besar-besaran terhadap hutan berakibat pada bencana
banjir yang merenggut nyawa dan melenyapkan harta benda manusia. Pemanasan
global yang kini mengepung manusia juga akibat dari ulah manusia. Ketika
bencana alam datang, manusia seharusnya menyadari kesalahannya dalam
mengeksploitasi alam secara semena-mena. Saat ini, alam sudah sangatlah kritis.
Namun setidaknya saat ini sudah mulai bermuncullan aksi-aksi untuk melakukan
penghijauan kembali.
Kesadaran manusia dalam peranannya sebagai khalifah yang telah di
tunjuk oleh Allah di muka bumi seyogyanya mulai bertindak arif dan bijaksana
dalam mengelola kekayaan alam dan bumi,sehingga terhindar dari kerusakan. Berkenaan
dengan betapa pentingnya sumber daya alam bagi kehidupan, maka kita menjadi
tahu dan sadar tentang bagaimana memperlakukan alam dengan sewajarnya. Dalam
hal ini, Allah telah mempermudah manusia dengan memberikan petunjuk dalam
Al-qur’an tentang apa yang harus dilakukan oleh manusia terhadap alam
lingkungan, yaitu; merenungkan, mempelajari, memanfaatkan, dan memelihara.
Kemudian lain dari pada itu, kita akan membahas akhlak terhadap
lingkungan di tinjau dari beberapa aspek, yakni: agama, etika, dan budaya.
I.
AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DITINJAU DARI SEGI AGAMA
Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan
bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya
interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam lingkungan.
Kekhalifahan mengandung arti pengayom, pemeliharaan, dan pembimbingan agar setiap
makhluk mencapai tujuan penciptanya.
Dalam pandangan akhlak islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil
buah sebelum matang atau memetik bunga sebelum mekar. Karena hal ini berati
tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya. Ini
berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang
berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi, sehingga ia tidak
melakukan pengrusakan atau bahkan dengan kata lain, setiap perusakan terhadap
lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri.
Akhlak yang baik terhadap lingkungan adalah ditunjukkan kepada
penciptaan suasana yang baik, serta pemeliharaan lingkungan agar tetap membawa
kesegaran, kenyamanan hidup, tanpa membuat kerusakan dan polusi sehingga pada
akhirnya akan berpengaruh terhadap manusia itu sendiri yang menciptanya.
Agama islam adalah agama sempurna yang mengatur seluruh dimensi
hubungan manusia dengan alam lingkungan. Islam mengajarkan dan menetapkan
prinsip-prinsip atau konsep dasar akhlak bagi manusia tentang bagaimana
bersikap terhadap alam lingkungannya. Ini merupakan wujud kesempunaan Islam dan
salah satu bentuk nikmat dan kasih sayang Allah yang tidak terbatas. Allah
berfirman: “pada hari ini Aku sempurnakan untukmu agamamu,aku limpahkan atas
kamu nikmat-Ku,dan aku ridlai Islam sebagai agamamu” (Q.S Al-Maidah:3).
Prinsip Islam selalu menyeimbangkan semua hal dalam kehidupan
manusia.Islam tidak mengizinkan manusia untuk lebih atau hanya memperhatikan
satu sisi dengan menghabiskan sisi yang lain.Ini bisa terwujud dalam prinsip
atau nilai-nilai Islam karena ia terbebas dari kekangan hawa nafsu dan
diciptakan oleh sang pencipta manusia, Dzat yang membuat hidup mereka mulia,
mendapatkan rahmat, dan hidayah demi kebaikan mereka di dunia dan akhirat.
Sikap Islam dalam memperhatikan alam lingkungan bertujuan demi
kebaikan manusia baik di dunia maupun di akhirat, sesuai prinsip-prinsip umum
berikut ini:
Ø Prinsip pertama,
Bahwa disisi Allah manusia adalah makhluk yang mulia.Allah telah
menundukkan semua yang ada dilangit dan dibumi untuk memeudahkan manusia. Allah
berfirman: “Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam,kami angkut
mereka didaratan dan dilautan,kami beri mereka rizqi dari yang baik-baik dan
kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk
yang telah kami ciptakan” (Q.S Al-Israa:70).
Kemuliaan
yang diberikan Allah kepada manusia adalah bentuk yang indah, kemampuan untuk
berbicara, free will, dan kemampuan berjalan dimuka bumi, di udara, dan di
lautan dengan berbagai bentuk kendaraan. Disamping itu, mereka juga mendapatkan
anugerah rizqi yang berlimpah berupa makanan
yang lezat dan baik. Di tambah lagi keutamaan akal, pikiran, wahyu, Rasul, dan
lainnya, serta kemuliaan dan karomah jika taat kepada Allah.
Ø Prinsip kedua
Manusia dituntut untuk memakmurkan dan melestarikan bumi. Hal ini
dapat terimplementasi dalam beberapa hal sebagai berikut:
ü Belajar, mencari
ilmu dan mengajar.
ü Menunaikan amar
ma’ruf nahi munkar.
ü Berjihad
dijalan Allah dengan tujuan agar ajaran Allah tetap jaya.
ü Mematuhi konsep
dan aturan Islam dalam kehidupan yang merupakan bentuk ibadah kepada Allah, serta
mengikuti prinsip musyawarah, keadilan, menolak kerugian, serta mewujudkan
kemaslahatan.
Ø Prinsip ketiga
Manusia dituntut untuk berfikir dan merenungkan apa yang ada
dilangit dan apa yang ada bumi. Hal ini bertujuan agar kehidupan mereka menjadi
lebih baik dengan memanfaatkan yang ada di sekelilingnya, serta lebih dapat
mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh ridlo-Nya. Akan tetapi, dalam
menggunakan akal, pikiran, dan dalam perenungannya, manusia tidak boleh
melampaui apa yang telah digariskan oleh Allah.
Ø Prinsip keempat
Manusia dituntut untuk menghiasi diri mereka dengan
keutamaan-keutamaan, meninggalkan hal-hal yang tercela dan berinteraksi dengan
baik antar sesama manusia dan lingkungannya.
Ø Prinsip kelima
Interaksi manusia dengan alam lingkungan bukanlah sebuah konflik
ataupun peperangan.Akan tetapi, interaksi manusia dengan alam lingkungan adalah
ketundukan alam untuk membantu manusia dengan tetap menjaga keseimbangan yang
menempatkan manusia dan alam lingkungn pada posisinya masing-masing.
Ø Prinsip keenam
Ajaran Islam telah memberikan kebebasan kepada umat manusia dalam
berakidah,beribadah,mengungkapkan pendapat, bekerja dan mencari bekal hidup, serta
kebebasan-kebebasan lain yang sangat mereka butuhkan dalam kehidupan.
Prinsip-prinsip dasar diatas jika dilaksanakan dapat mewujudkan
kebaikan dan kebahagiaan bagi manusia. Karena prinsip-prinsip dan nilai-nilai
dasar akhlak dalam Islam berasal dari Allah SWT, sehingga tidak mengherankan
jika prinsip-prinsip dan nilai-nilai tersebut sesuai bagi kehidupan manusia, baik
didunia maupun diakhirat.
Berkenaan pada tujuan hidup manusia di alam dunia yang fana’ ini, adalah beribadah kepada Allah
SWT dan melaksanakan amanah-Nya sebagai khalifah dimuka bumi yang bertugas
membangun, mengelola, memanfaatkan, serta menjaga kelestarian alam lingkungan
sesuai dengan petunjuk-Nya.
Manusia selalu dituntut untuk selalu berbuat baik dan berusaha
mendekati kesempurnaan, karena bagaimanapun manusia tidak akan mampu mencapai
derajat kesempurnaan. Akan tetapi, jika tetap hidup dan selalu melakukan
perbuatan baik maka harus menambah kebaikannya. Sedangkan, jika perilakunya
buruk maka kemungkinan dengan hidupnya yang lebih panjang ia bisa meninggalkan
keburukannya itu. Manusia terkadang lalai atau bahkan berbuat salah, namun dosa
atas kesalahannya dapat dihapus dengan cara bertaubat.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majjah Alhakim
dengan sanad mereka dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Setiap anak adam pasti berbuat kesalahan,dan sebaik-baik orang
yang berbuat kesalahan adalah mereka yang bertaubat”.
Jadi, Islam mengakui dan memperhatikan realitas umat manusia, lalu
memberikan petunjuk bagaimana seharusnya mereka berperilaku dalam kehidupan
ini, demi mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan didunia dan diakhirat.
II.
AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DI TINJAU DARI SEGI ETIKA
Istilah
etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani “ethos” dalam bentuk tunggal
mempunyai banyak arti: tempat tinggal
yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, akhlak, perasaan,
cara berpikir. Dalam bentuk jamak (taetha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan
arti terakhir inilah menjadi latar belakang terbentuknya istilah etika yang
oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 S.M) sudah dipakai untuk
menunjukkan filsafat moral. Jadi jika kita membatasi pada asal usul kata ini
maka”etika” adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan. Dalam referensi lain dikatakan bahwa etika adalah ilmu yang mempelajari
atau menjelaskan arti baik dan buruk.
Berkaitan
dengan akhlak pada lingkungan menurut etika, dapat dijelaskan bahwa etika
menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
yang lama (Poerwardarminto,sejak 1953) arti etika adalah:
1.
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak kewajiban moral.
2.
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.
Nilai
yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Secara
singkat etika sangat erat kaitannya dengan prinsip-prinsip moral, yaitu
perbuatan yang mengandung unsur kebaikan dan manfaat.
Seperti
telah dijabarkan di atas tentang pengertian etika, sebuah masyarakat bahkan
seluruh masyarakat di dunia ini akan beranggapan sama yaitu lingkungan harus
diperlakukan dengan baik dengan selalu menjaga,
merawat dan melestarikannya karena secara etika hal ini merupakan hak
dan kewajiban suatu masyarakat serta merupakan nilai yang mutlak adanya. Dengan
kata lain bahwa berakhlak yang baik terhadap lingkungan merupakan salah satu
manifestasi dari etika itu sendiri.
Melihat
masa sekarang dimana terdapat berbagai macam musibah yang menimpa
saudara-saudara kita, itu semua tentunya tak lepas dari parangai manusia itu
sendiri. Banyak orang menganggap bahwa lingkungan hanya sebagai objek untuk
mendapatkan sesuatu tanpa memikirkan sebab akibat dan pelestariannya.
Berbagai
macam kasus tentang perusakan lingkungan telah banyak terjadi di Indonesia
diantaranya:
1.
Pembakaran
hutan yang dilakukan oleh masyarakat pedalaman Kalimantan.Walaupun hal ini
dilakukan dalam rangka untuk menjadikan sebagai lahan pertanian, tetapi hal ini
terbukti tidak efektif karena penjalaran api yang begitu cepat menyebabkan
melebarnya lahan yang terbakar. Hal ini tentunya sangat berakibat buruk tidak
hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga masyarakat dunia karena pulau
Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang memproduksi banyak oksigen untuk
kelangsungan hidup manusia.
2.
Membuang
sampah sembarangan terutama di ibukota Jakarta yang menyebabkan terhalangnya
aliran air sungai yang menyebabkan sungai menjadi kotor dan bau terlebih lagi
mengakibatkan banjir yang menjadi langganan Jakarta setiap tahunnya.
3.
Belum
lama ini kasus mengenai pabrik yang ada di Provinsi Riau yang membuang
limbahnya di sungai sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian penduduk
dikarenakan ikan-ikan mati.
4.
Kasus
lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur yang merupakan sebab dari kelalaian P.T.Lapindo Brantas dalam menambang minyak
bumi sehingga menyebabkan keluarnya lumpur panas dari dalam bumi dan belum
jelas kapan akan berhenti. Hal ini tentunya mengakibatkan penderitaan pada
masyarakat karena mereka kehilangan lahan, rumah serta mata pencahariannya.
Dari
penjabaran di atas, tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebab dari
kelakuan kita yang buruk terhadap lingkungan akan berakibat sangat fatal. Lingkungan
yang seharusnya menjadi tempat hidup, justru menjadi penyebab sengsara dan
kematian. Dampaknya pun meluas tidak hanya pada masyarakat setempat yang
terkena musibah tetapi pada masyarakat luas pula.
Ketika
kata “etika” hanya dijadikan simbol oleh
masyarakat tanpa peduli pada aspek untuk mengamalkannya, maka jelaslah bahwa
masyarakat itu telah mengalami kerusakan. Oleh karena itu aspek “etika” dalam
masyarakat harus dikedepankan dan dilaksanakan karena etika di dalam sebuah
masyarakat merupakan dasar bagi perbuatan manusia karena etika mencakup baik, buruk,
benar, salah dan juga mencakup aspek moral atau akhlak. Oleh karena itu marilah
kita berakhlak baik kepada lingkungan yaitu dengan menjaga, merawat dan
melestarikannya sehingga akan terwujud kehidupan yang aman damai sejahtera dan
hal itu tentunya menjadi tujuan adanya etika di dalam masyarakat baik berbangsa
maupun bernegara.
III.
AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DI TINJAU DARI SEGI BUDAYA
Sebagai seorang mmanusia yang kodratnya adalah makhluk sosial,kita
patut mempunyai dasar pengetahuan dalam bersosialisasi dengan lingkungan
disekitar kita, dasar pengetahuan itu adalah budaya yg bertujuan agar kita bisa
hidup berdampingan dengan baik. Faktor inilah yang menurut kita menjadi awal
mula adanya budaya didalam suatu kelompok masyarakat. Mereka menciptakan
sesuatu yang bisa membuat mereka menjalin kesatuan didalam kehidupannya. Budaya
itu sendiri pastilah suatu kesepakatan bersama dari penciptanya, berdasarkan
nilai, norma, dan moral yang positif yang beredar di masyarakat tersebut.
Budaya yang baik tentulah melahirkan sikap dan perilaku yang baik pula
kepada generasi penerusnya dimasa yang akan datang. Sedangkan budaya yang buruk
tercipta dari ulah sesorang atau sebagian kelompok yang menentang nilai-nilai
positif yang terkandung dalam masyarakat.
Contoh budaya baik adalah seorang ibu mengajari anaknya menanam
pohon di pekarangan rumah,agar rumah senantiasa indah. Contoh lain, membiasakan
diri bangun pagi, mengembangkan malu sebagai kontrol diri, dan lain sebagainya.
Budaya
merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial. Budaya mempunyai
peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam
masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat
tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan
oleh suatu individu maupun masyarakat.
Seiring
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat dihadapkan pada
kenyataan semakin merajalelanya orientasi hidup yang materialistis sementara
dimensi spiritual dan ukhrawi semakin tersingkir. Pola hidup masyarakat telah
bergeser kearah materialisme, hedonisme, konsumerisme, individualisme dan sikap
masa bodoh (permisif). Pola hidup yang seperti itu pada akhirnya mengakibatkan
semakin maraknya praktik maksiat, kejahatan dan perilaku yang menyimpang.
Berbagai
krisis yang menimpa bangsa indonesia, khususnya masalah akhlak, disebabkan oleh
tidak adanya budaya malu dikalangan para pemimpin dan masyarakat luas, disamping
oleh lemahnya mekanisme kontrol yang dalam bahasa agama islam dikenal dengan istilah
Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Bangsa
indonesia cenderung bersikap permisif dan membiarkan terjadinya
kemaksiatan dan kemungkaran. Akibatnya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN) berkembang luas dikalangan pejabat pemerintah mulai dari kepala desa
hingga presiden tanpa ada orang yang
berani melarang apalagi menghentikannya. Pada saat yang sama, berbagai bentuk
maksiat dan munkarat, mulai dari penebangan hutan, perjudian, perzinaan, pemerkosaan,
penyalah gunaan obat-obat terlarang, minuman keras, dan berbagai bentuk kedzoliman semakin merajalela
Manakala
orang telah kehilangan rasa malu dan kejujuran, ia menjadi manusia buas
berjingkrak-jingkrak mengikuti hawa nafsunya dengan hati yang sepuas-puasnya. Hatinya
tidak akan terketuk sama sekali. Egoisme yang meluap-luap membuat matanya
menjadi gelap,sehingga tidak dapat mengenal apapun juga selain yang lebih
menambah kepuasan hatinya. Dikala orang telah mencapai kemerosotan sepeti itu
putuslah ia sebagai manusia yang sewajarnya.
Menghadapi
keadaan yang sangat menyedihkan diatas, tidak ada alterntif lain kecuali
menghayati nilai-nilai luhur budaya dan mengaktualisaikannya dalam bentuk
kepribadian yang baik, dalam mewujudkan Indonesia baru sebagai negara yang gemah
ripah loh jinawe tata tenterem karto raharjo dibawah naungan ridla Allah
SWT yang dalam istilah Al-Qur’an disebut baldatun thayyibatun wa robbun
ghofur.(Q.S.Ar-ruum: ).
Selain itu para pemimpin harus menunjukkan jalan
kebahagiaaan kepada umatnya. Lebih terpuji lagi jika mereka dapat mengantarkan
umatnya ke pintu gerbang kebahagiaan. Dengan kata lain, seorang khalifah
(pemimpin) tidak sekedar menunjukkan tetapi mampu pula memberi contoh sosialisasinya.
KESIMPULAN
Manusia
diciptakan sebagai khalifah di bumi. Semua yang ada di bumi termasuk alam
semesta diciptakan untuk manusia. Seharusnya kita menyadari bahwa Allah
manciptakan flora & fauna untuk kemanfaatan manusia, seperti halnya, dengan
mengambil manfaat dari buah-buahan. Karena itu kita harus menjaga dan
melestarikannya. Jangan sampai kita membuat kerusakan terhadap flora &
fauna.
Oleh
karena itu marilah kita berakhlak baik kepada lingkungan yaitu dengan menjaga,
merawat dan melestarikannya sehingga akan terwujud kehidupan yang aman damai
sejahtera dan hal itu tentunya menjadi tujuan adanya etika di dalam masyarakat
baik berbangsa maupun bernegara.
Selain
itu, para pemimpin juga harus mampu mengantarkan umat (Rakyat) nya menuju pintu
gerbang kebahagiaan jika mereka memiliki akhlak yang luhur sehingga segala
kebaikan mendarah daging dalam diri mereka. Hal ini harus menjadi pertimbangan
utama dalam memilih pemimpin terutama pada Era sekarang ini. Karena bagaimana
mungkin bangsa indonesia mampu mengkikis praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme
yang menjerumuskan bangsa Indonesia ke jurang kehancuran bila para pemimpinnnya
tidak memiliki akhlak yang luhur.
REFERENSI
·
Amin, Ahmad, Prof.,Dr.1955. Ethika (ilmu akhlak). Jakarta: Bulan Bintang.
·
Bertens,
K. 2007. Etika. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
·
Rasyid,
Hamdan, Drs.KH. 2007. Bimbingan Ulama’
Kepada Umara dan Umat. Pustaka Beta.
Muhammad Al-Ghazali, Akhlak seorang muslim,Penerbit:Pt.
Al-ma’arif Bandung
No comments:
Post a Comment