I.
AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DI TINJAU DARI SEGI ETIKA
Istilah
etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani “ethos” dalam bentuk tunggal
mempunyai banyak arti: tempat tinggal
yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, akhlak, perasaan,
cara berpikir. Dalam bentuk jamak (taetha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan
arti terakhir inilah menjadi latar belakang terbentuknya istilah etika yang
oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 S.M) sudah dipakai untuk
menunjukkan filsafat moral. Jadi jika kita membatasi pada asal usul kata ini
maka”etika” adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan. Dalam referensi lain dikatakan bahwa etika adalah ilmu yang mempelajari
atau menjelaskan arti baik dan buruk.
Berkaitan
dengan akhlak pada lingkungan menurut etika, dapat dijelaskan bahwa etika
menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
yang lama (Poerwardarminto,sejak 1953) arti etika adalah:
1.
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak kewajiban moral.
2.
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.
Nilai
yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Secara
singkat etika sangat erat kaitannya dengan prinsip-prinsip moral, yaitu
perbuatan yang mengandung unsur kebaikan dan manfaat.
Seperti
telah dijabarkan di atas tentang pengertian etika, sebuah masyarakat bahkan
seluruh masyarakat di dunia ini akan beranggapan sama yaitu lingkungan harus
diperlakukan dengan baik dengan selalu menjaga,
merawat dan melestarikannya karena secara etika hal ini merupakan hak
dan kewajiban suatu masyarakat serta merupakan nilai yang mutlak adanya. Dengan
kata lain bahwa berakhlak yang baik terhadap lingkungan merupakan salah satu
manifestasi dari etika itu sendiri.
Melihat
masa sekarang dimana terdapat berbagai macam musibah yang menimpa
saudara-saudara kita, itu semua tentunya tak lepas dari parangai manusia itu
sendiri. Banyak orang menganggap bahwa lingkungan hanya sebagai objek untuk
mendapatkan sesuatu tanpa memikirkan sebab akibat dan pelestariannya.
Berbagai
macam kasus tentang perusakan lingkungan telah banyak terjadi di Indonesia
diantaranya:
1.
Pembakaran
hutan yang dilakukan oleh masyarakat pedalaman Kalimantan.Walaupun hal ini
dilakukan dalam rangka untuk menjadikan sebagai lahan pertanian, tetapi hal ini
terbukti tidak efektif karena penjalaran api yang begitu cepat menyebabkan
melebarnya lahan yang terbakar. Hal ini tentunya sangat berakibat buruk tidak
hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga masyarakat dunia karena pulau
Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang memproduksi banyak oksigen untuk
kelangsungan hidup manusia.
2.
Membuang
sampah sembarangan terutama di ibukota Jakarta yang menyebabkan terhalangnya
aliran air sungai yang menyebabkan sungai menjadi kotor dan bau terlebih lagi
mengakibatkan banjir yang menjadi langganan Jakarta setiap tahunnya.
3.
Belum
lama ini kasus mengenai pabrik yang ada di Provinsi Riau yang membuang
limbahnya di sungai sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian penduduk
dikarenakan ikan-ikan mati.
4.
Kasus
lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur yang merupakan sebab dari kelalaian P.T.Lapindo Brantas dalam menambang minyak
bumi sehingga menyebabkan keluarnya lumpur panas dari dalam bumi dan belum
jelas kapan akan berhenti. Hal ini tentunya mengakibatkan penderitaan pada
masyarakat karena mereka kehilangan lahan, rumah serta mata pencahariannya.
Dari
penjabaran di atas, tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebab dari
kelakuan kita yang buruk terhadap lingkungan akan berakibat sangat fatal. Lingkungan
yang seharusnya menjadi tempat hidup, justru menjadi penyebab sengsara dan
kematian. Dampaknya pun meluas tidak hanya pada masyarakat setempat yang
terkena musibah tetapi pada masyarakat luas pula.
Ketika kata “etika” hanya dijadikan simbol oleh masyarakat tanpa
peduli pada aspek untuk mengamalkannya, maka jelaslah bahwa masyarakat itu
telah mengalami kerusakan. Oleh karena itu aspek “etika” dalam masyarakat harus
dikedepankan dan dilaksanakan karena etika di dalam sebuah masyarakat merupakan
dasar bagi perbuatan manusia karena etika mencakup baik, buruk, benar, salah
dan juga mencakup aspek moral atau akhlak. Oleh karena itu marilah kita
berakhlak baik kepada lingkungan yaitu dengan menjaga, merawat dan
melestarikannya sehingga akan terwujud kehidupan yang aman damai sejahtera dan
hal itu tentunya menjadi tujuan adanya etika di dalam masyarakat baik berbangsa
maupun bernegara.
No comments:
Post a Comment