Thursday, November 1, 2012

AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DITINJAUDARI SEGI ETIKA

                            I.            AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DI TINJAU DARI SEGI ETIKA
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani “ethos” dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti:  tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, akhlak, perasaan, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (taetha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang terbentuknya istilah etika yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 S.M) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi jika kita membatasi pada asal usul kata ini maka”etika” adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam referensi lain dikatakan bahwa etika adalah ilmu yang mempelajari atau menjelaskan arti baik dan buruk.
Berkaitan dengan akhlak pada lingkungan menurut etika, dapat dijelaskan bahwa etika menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwardarminto,sejak 1953) arti etika adalah:
1.    Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak kewajiban moral.
2.    Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.    Nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Secara singkat etika sangat erat kaitannya dengan prinsip-prinsip moral, yaitu perbuatan yang mengandung unsur kebaikan dan manfaat.
Seperti telah dijabarkan di atas tentang pengertian etika, sebuah masyarakat bahkan seluruh masyarakat di dunia ini akan beranggapan sama yaitu lingkungan harus diperlakukan dengan baik dengan selalu menjaga,  merawat dan melestarikannya karena secara etika hal ini merupakan hak dan kewajiban suatu masyarakat serta merupakan nilai yang mutlak adanya. Dengan kata lain bahwa berakhlak yang baik terhadap lingkungan merupakan salah satu manifestasi dari etika itu sendiri.
Melihat masa sekarang dimana terdapat berbagai macam musibah yang menimpa saudara-saudara kita, itu semua tentunya tak lepas dari parangai manusia itu sendiri. Banyak orang menganggap bahwa lingkungan hanya sebagai objek untuk mendapatkan sesuatu tanpa memikirkan sebab akibat dan pelestariannya.
Berbagai macam kasus tentang perusakan lingkungan telah banyak terjadi di Indonesia diantaranya:
1.      Pembakaran hutan yang dilakukan oleh masyarakat pedalaman Kalimantan.Walaupun hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjadikan sebagai lahan pertanian, tetapi hal ini terbukti tidak efektif karena penjalaran api yang begitu cepat menyebabkan melebarnya lahan yang terbakar. Hal ini tentunya sangat berakibat buruk tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga masyarakat dunia karena pulau Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang memproduksi banyak oksigen untuk kelangsungan hidup manusia.
2.      Membuang sampah sembarangan terutama di ibukota Jakarta yang menyebabkan terhalangnya aliran air sungai yang menyebabkan sungai menjadi kotor dan bau terlebih lagi mengakibatkan banjir yang menjadi langganan Jakarta setiap tahunnya.
3.      Belum lama ini kasus mengenai pabrik yang ada di Provinsi Riau yang membuang limbahnya di sungai sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian penduduk dikarenakan ikan-ikan mati.
4.      Kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur yang merupakan sebab dari kelalaian  P.T.Lapindo Brantas dalam menambang minyak bumi sehingga menyebabkan keluarnya lumpur panas dari dalam bumi dan belum jelas kapan akan berhenti. Hal ini tentunya mengakibatkan penderitaan pada masyarakat karena mereka kehilangan lahan, rumah serta mata pencahariannya.
Dari penjabaran di atas, tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebab dari kelakuan kita yang buruk terhadap lingkungan akan berakibat sangat fatal. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat hidup, justru menjadi penyebab sengsara dan kematian. Dampaknya pun meluas tidak hanya pada masyarakat setempat yang terkena musibah tetapi pada masyarakat luas pula.
Ketika kata “etika”  hanya dijadikan simbol oleh masyarakat tanpa peduli pada aspek untuk mengamalkannya, maka jelaslah bahwa masyarakat itu telah mengalami kerusakan. Oleh karena itu aspek “etika” dalam masyarakat harus dikedepankan dan dilaksanakan karena etika di dalam sebuah masyarakat merupakan dasar bagi perbuatan manusia karena etika mencakup baik, buruk, benar, salah dan juga mencakup aspek moral atau akhlak. Oleh karena itu marilah kita berakhlak baik kepada lingkungan yaitu dengan menjaga, merawat dan melestarikannya sehingga akan terwujud kehidupan yang aman damai sejahtera dan hal itu tentunya menjadi tujuan adanya etika di dalam masyarakat baik berbangsa maupun bernegara.

No comments:

Post a Comment