Thursday, November 1, 2012

Akhlak Kepada Muslim dan Non Muslim Menurut Agama, Etika dan Budaya


1 Pengertian Akhlak
Secara etismologis ( lughatan ) akhlaq ( Bahasa Arab ) adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seaakar denagn kata Khaliq ( Pencipta ) , makhluq ( yang diciptakan ) dan khalq ( penciptaan ).
Secara terminologis ( isbtbilabah ) ada beberapa definisi tentang akhlak, yaitu :
-          Menurut Imam al-Ghazali
“ Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.”
-          Menurut Ibrahim Anis
“Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.”
-          Menurut Abdul Karim Zidan
“ ( Akhlaq ) adalah niat-niat dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya.”

3.2 Pengertian Agama, Etika dan Budaya
3.2.1 Agama adalah seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya Tuhannya, mengatur huhbungan manusia dengan menusia lainnya, dan mengatur manusia dengn lingkungannya.
Dalam konteks ini akan dibahas pandangan akhlak yang ditelaah dari pandangan kitab suci, hadist, maupun pendapat para ulama.
3.2.2 Pengertian Etika
- Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
- Etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
            Dalam konteks ini akan dibahas pandangan akhlak yang ditelaah dari pandangan segi logika, alasan-alasan rasional, pendapat-pendapat ahli selain agama.
            3.2.3 Pengertian Budaya
-  Kata "kebudayaan" berasal dari kata Sanskerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti "budi" atau "akal". Demikian, ke-budaya-an itu dapat diartikan "hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal". Ada pendirian lain mengenai asal dari kata "kebudayaan" itu, ialah bahwa kata itu adalah suatu perkembangan dari majemuk budi-daya, artinya daya dari budi, kekuatan dari akal 
- Budaya merupakan 'impersonal potential' yang membedakan antara perilaku manusia dengan perilaku makhluk hidup lainnya. Sehingga perilaku manusia lebih tepat disebut perbuatan; atau menurut istilah agama disebut 'akhlak'.
A.  Akhlak Kepada Sesama Muslim
1.      Menyayangi Kaum Muslim
Dari Jarir bin Abdillah, dia menceritakan Rosululloh SAW bersabda  yang  artinya : “Barang siapa yang tidak menyayangi orang lain, maka dia tidak akan disayang Allah “ (H.R Imama Muslim dan At-Tirmidzi)
2.      Kasih Sayang dan Kelemahlembutan diantara Orang-Orang Mukmin
-          Dari Abu Musa Al-‘Asyari R.A, Rosululloh SAW bersabda yang artinya :“ Orang mukmin dengan mukmin yang lainnya laksana bangunan yang tersusun rapi, yang antara satu dan yang lainnya saling memperkuat “ (Mutaffaqun’alaih)
-          Dari Nu’man bin Basyir, Rosululloh SAW bwrsabda yang artinya :” Perumpamaan orang mukmin dalam cinta mencintai, kasih mengasihi, dan sayang menyayangi adalah laksana satu tubuh. Jika salah satu anggotanya sakit, maka seluruh tubuhnya akan merasakan sakit demam.” ( Mutafaqqun’alaih)
Al-Qadhi Iyadh mengatakan penyerupaan orang-orang mukmin dengan satu tubuh merupakan perumpamaan yang paling tepat dan mudah dipahami serat menunjukkan pengaguman hak-hak kaum muslimin dan perintah untuk saling tolong menolong.
Ibnu Abi Jamroh mengatakan Rosululloh SAW menyamakan iman dengan tubuh sedangakn orang yang beriman denhgan seluruh anggotanya, karena iman merupakan pokok, sedangkan cabangnya adalah tugas dan kewajiban. Oleh karena itu, jika seseorang merusak salah satu dari tugas tersebut, maka kerusakan itu akan berakibat pada yang pokok.
3.      Larangan Mencela Sesama Muslim
Dari Abdullah bin Mas’ud R.A dia menceritakan, Rosululloh SAW bersabda yang artinya: “Mencela orang muslim itu suatu kefasikan, sedang membunuhnya merupakan suatu kekufuran “ (H.R Imam Al-Bukhori, Imam Muslim dan At-Tirmidzi)
Sesama orang yang beriman mereka bersaudara. Di antara mereka tidak boleh saling mengolok, karena boleh jadi yang diolok-olok sebenarnya lebih baik. Di antara mereka juga tidak boleh saling menggunjing, karena perbuatan tersebut merupakan dosa. Dan antar sesama muslim harus saling menolong untuk melaksanakan kebaikan dan ketakwaan, juga saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran.
            Kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya ada 6, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Abu Hurairah, yang artinya :
 “ Rosulullah bersabda: kewajiban seorang terhadap muslim ada 6. Sahabat bertanya “ apakah itu, wahai Rasululloh? Rasululloh bersabda : “ Apabila engkau berjumpa dengannya ; apabila ia mengundang engkau, hendaklah engkau menepatinya; apabila ia meminta nasihat kepada engkau engkau menasehatinya; apabila ia bersin kemudian ia mengucapkan hamdallah hendaklah engkau ucapkan tasymith ( yarhamukallah / yarhamukillah ); apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya; dan apabila ia meninggal dunia hendaklah melayatnya dan mengantarkan kepemakamannya.
Dari arti hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada 6 kewajiban muslim kepada muslim lainnya yaitu:
1)            Mengucapkan salam ketika berjumpa.
Rasulullah SAW bersabda :
“ Kalian tidak masuk surga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman sehingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu kepada kalian, jika mengerjakannya kalian saling mencintai ? Sebarkanlah salam.” (HR. Muslim)

2)            Memenuhi undangannya.
Rasulullah SAW bersabda :
” Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada lima : Menjawab salam, mengunjungi yang sakit, mengiring jenazah, memenuhi undangan, dan menjawab orang yang bersin.” (HR. Asy-Syaikhani)
Tambahan dari HR. Muslim “apabila ia minta nasihat, maka berilah dia nasihat”

3)            Menasehati
” Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada lima : Menjawab salam, mengunjungi yang sakit, mengiring jenazah, memenuhi undangan, dan menjawab orang yang bersin.” (HR. Asy-Syaikhani)
Tambahan dari HR. Muslim “apabila ia minta nasihat, maka berilah dia nasihat”
4)      Mengucapkan Tasymith jika ia bersin, lalu ia mengucapkan hamdallah
Rasulullah SAW bersabda :
“ Jika salah seorang diantara kalian bersin, hendaklah mengucapkan, ‘Alhamdulillah’, dan hendaklah saudara atau sahabatnya menjawab, ‘Yarhamukallah’, dan hendaklah dia (yang bersin) mengucapkan. ‘ yahdikumullah wa yuslihu balakum’.”
4)            Menjenguknya bila sakit.
Rasulullah SAW bersabda :
“ Jenguklah orang yang sakit, berikanlah makanan kepada orang yang kelaparan serta bebaskanlah kesukaran orang yang mengalami kesukaran.” (Diriwayatkan Bukhari)

5)            Melayat dan mengantarkan jenazahnya sampai kepemakaman jika ia meninggal dunia.
” Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada lima : Menjawab salam, mengunjungi yang sakit, mengiring jenazah, memenuhi undangan, dan menjawab orang yang bersin.” (HR. Asy-Syaikhani)
Tambahan dari HR. Muslim “apabila ia minta nasihat, maka berilah dia nasihat”

Sesama muslim juga diwajibkan untuk saling tolong menolong, yakni tolong menolong dalam hal kebaikan dan takwa kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2 :

Artinya ...... dan bertolonglah kalian dalam ( mengerjakan ) kebajikan dan taqwa, janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran / permusuhan.
Kewajiban tolong menolong bukan hanya dari segi moril, melainkan juga dalam segi materi, yang bersifat kebutuhan pokok manusia yang bersifat daruri ( yang tidak boleh tidak ) untuk menjaga kelestarian hidup manusia.
Sesama muslim juga diwajibkan untuk saling menasehati dalam hal kebenaran dan dengan kesabaran. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Al- Ashr ayat 1-3:

Artinya : Demi masa, sesungguhnya manusia itu sungguh dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal soleh dan nasehat menasehati dengan kebenaran dan nasehat menasehati dengan kesabaran.
B.   Akhlak Kepada Non Muslim
Didalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat  yang mendukung sikap negatif, netral, maupun positif terhadap non muslim.
            Islam tidak hanya menuruh kita membina hubungan baik denagn sesama muslim saja, tapi juga dengan non muslim. Namun demikian dalam hal-hal tertentu ada pembatasan hubungan dengan non muslim, terutama yang menyangkut aspek ritual keagamaan. Misalnya kita tidak boleh mengikuti upacara-upacara keagamaan yang mereka adakan. Sekalipun kita diundang, kita tidak boleh menyelenggarakan jenazah mereka secara islam, kita tidak boleh mendoakannya untuk mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah ( kecuali mendoakannya supaya mendapat hidayah) dan lain sebagainya. Sehingga dalam bertegur sapa misalnya, untuk non muslim kita tidak mengucapkan salam islam, tapi menggantinya dengan ucapan-ucapan lain sesuai kebiasaan.
            Dalam berhubungan dengan masyarakat non muslim, islam mengajarkan kepada kita untuk toleransi , yaitu menghormati keyakinan umat lain tanpa berusaha memaksakan keyakinan kita kepada mereka (Q.S Al-Baqoroh 2:256).
 Kalau berdialog dengan mereka, kita berdialog dengan cara yang terbaik ( Q.S Al-Ankabut 29:46).
            Toleransi tidaklah berarti mengikuti kebenaran agama mereka, tetapi mengakui keberadaan agama mereka dalam realitas bermasyarakat. Toleransi juga bukan berarti kompromi atau bersifat sinkritisme daalm keyakinan dan ibadah. Kita sama sekali tidak boleh mengikuti agama dan ibadah mereka dengan alasan apapun. Sikap kita dalam hal ini sudah jelas dan tegas yaitu :
Artinya :” Untukmu agamamu, dan untukku agamaku “. (Q.S Al-Kafirun 109:6)
            Demikianlah muadah-mudahan kita dapat menjadi anggota masyarakat yang selalu berbuat baik pada anggota masyarakat lainnya.
# Sikap Negatif ( Bermusuhan )
Ayat yang menyatakan sikap  memusuhi  non muslim bahwa orang yahudi dan Nasrani tak akan puas sebelum Muhammad mengikuti agama mereka . kemudian ayat yang menyatakan bahwa kaum muslimin seharusnya memerangi orang-orang yang tidak beriman dan ahli kitab.
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. ( surah Al-Baqarah )
 Wanita Muslimah Dilarang Menikah dengan Laki-Laki Kafir
            Wanita muslimah sama sekali tidak dibolehkan menikah dengan laki-laki non muslim. Bagitu pula seorang kafir tidak boleh memiliki budak muslim. Sebagai mana difirmankan Allah SWT :
 “ Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman “. (Al-Baqoroh 2 :221).
Demikian juga firmannya yang lain ;


 “ Dan sekali-kali Allah tidak akan memberi jalan pada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (Q.S An-Nisa 141)
# Sikap Netral
Pernyataan  yang netral seperti pernyatan bahwa masing-mansing akan berbuat sesuai dengan apa yang sesuai dengannya, bahwa masi ng-masing mendapatkan balasan sesuai dengan agamanya dan bahwa bentuk lahiriah agama rasul-rasul Alloh dapat berbeda-beda. Hal demikian dilukiskan dalam firman-Nya:
            Katakanlah, “ Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” Maka, Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya. ( Surat Al-Isra’:48 )
Dan surat Al-Kafirun : 1-6 , yang juga mengajarkan tentang prinsip toleransi-toleransi beragama.
Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku. ( Surat Al-Kafirun: 6 )
# Sikap Positif
Ada ayat Al-Qur’anyang menyiratkan bahwa ajaran agama –agama pada dasarnya sama dan bahwa kaum muslimin seharusnya tidak membeda-bedakan ajaran para Rasul, yakni surat
An-Nahl : 36 yang artinya:
“ Sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan, “ sembahlah Allah dan jauhilah Taghut.”
Demikian pula surat Al-Baqarah : 285 yang artinya :
“..... kami tidak membeda-bedakan seorangpun dari rasul-rasul Nya.

C. Akhlak Kepada Muslim dan Non Muslim Menurut Etika dan Budaya
Termasuk menghormati keyakinan agama lain adalah tidak memaksa non muslim untuk memeluk Islam. Dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia ini, terdapat beberapa agama yang diakui secara resmi oleh Negara. Semua pemeluk agama tersebut berhak untuk menjalankan ritualitas agamanya secara bebas dan terhormat. Demikian juga, seluruh pemeluk agama diharuskan menghormati pemeluk agama yang lain, sehingga bisa terwujud kehidupan yang harmonis, indah dan penuh pengertian.
Dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila, termaktub sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, seluruh warga Indonesia adalah orang-orang yang beragama atau memeluk satu agama. Negara tidak mengakui adanya orang ateis di hidup di negara ini.  Penganut faham komunis dan Marxisme yang anti-agama tidak diakui keberadaannya di negara ini. Karenanya, pasca kemerdekaan, kaum tidak beragama ini ditumpas oleh pemerintah.
Mengingat bahwa tidak ada orang Indonesia yang tidak beragama, semuanya memeluk agama tertentu, maka seharusnya masing-masing lebih konsen mengurusi agamanya sendiri-sendiri. Artinya, tidak arif bila ada seorang pemeluk agama mengusik kedamaian dan ketenteraman agama lain. Sepatutnya ia menyibukkan diri dengan ritualitas ibadahnya sendiri-sendiri. Di sisi lain, aktivitas dakwah yang digalakkan di republik ini sebaiknya disasarkan pada kalangan internal pemeluk agama tersebut. Kita sebagai kaum muslimin, memiliki kewajiban untuk berdakwah. Akan tetapi makna dakwah tersebut bukannya mengajak pemeluk agama lain untuk memeluk agama Islam. Karena dalam konteks Indonesia, hal tersebut sangat rawan memicu konflik. Demikian pula sebaliknya, kaum non muslim juga dilarang keras untuk merecoki dan mengusik kedamaian kaum muslimin. Mereka dilarang berdakwah untuk mengajak kaum muslimin menjadi murtad.
Sebaiknya dakwah kita lebih ditujukan untuk mencerdaskan dan meningkatkan kualitas keagamaan kaum muslimin sendiri. Masih banyak lahan-lahan dakwah di kalangan umat Islam yang masih belum tergarap. Akan tetapi, lain lagi masalahnya bila ada orang non-muslim yang ingin mengetahui risalah Islam. Sebagai seorang muslim, kita berkewajiban untuk menjabarkannya secara tuntas. Kita harus mendakwah Islam secara maksimal. Dengan begitu, kita berhap risalah Islam bisa masuk ke dalam kalbunya.
Toleransi dalam kehidupan beragama ini juga seyogianya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan menghormati praktik beragama pemeluk lain. Ketika, misalnya, pemeluk agama Kristen sedang menjalankan ritual misa di hari minggu maka seluruh muslimin dilarang menggangu atau mengusik kekhusyukan ibadah tersebut. Sebaliknya, ketika seorang kaum muslimin sedang menunaikan salat, maka pemeluk agama lain dilarang melakukan tindakan yang bisa mengusik ketenangan beribadah. Hendaknya masing-masing saling menghargai. Karenanya, praktik toleransi yang diterapkan oleh sebagian masyarakat Indonesia ini sangat baik. Ketika sedang marak-maraknya pengeboman gereja-gereja oleh kalangan yang tidak bertanggung jawab, maka di malam natal, pasukan Banser bersama Polisi turut serta menjaga keamanan. Potret toleransi yang sangat tinggi.

KESIMPULAN

Akhlak kepada muslim juga dapat dipraktekkan kepada non muslim, asalkan tidak dalam hal peribadatan atau keagamaan. Dari berbagai penjelasan diatas jelaslah bahwa agama islam melalui Al-Qur’an mengajarkan prinsip-prinsip akhlak yang menyeluruh, yang dipraktekkan didalam mewujudkan hubungan kerjasama diantara anggota masyarakat manusia secara luas, baik hubungan dibidang materiil, jasa atau yang laindengan pendekatan yang saling berkait, yang akan dapat memperkuat ikatan satu sama lain, sehingga terciptalah satu kesatuan, meskipun suku , agama, warna kulit, atau bahkan banngsa yang berbeda-beda.
Prinsip-prinsip akhlak terhadap sesama muslim maupun terhadap non muslim yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits, merupakan salah satu bukti keistimewaan ajaran islam yang menyeluruh :
Akhlak yang harus dilaksanakan oleh sesama muslim diantaranya ialah :
1.)       Mengucap salam ketika bertemu atau saling betegur sapa.
2.)     Saling menegur dan mengingatkan jika ia bersalah..
3.)      Tidak menyinggung perasaan orang lain.
4.)      Saling tolong menolong dalam hal kebaikan dan taqwa.
5.)      Saling menasehati dalam hal kebenaran dan dengan kesabaran.
6.)      Menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda
Akhlak muslim terhadap non muslim, diantaranya ialah:
1. )        Tidak mencampuri urusan agama lain.
2. )        Bersikap toleransi
3. )        Berbuat baik dan menjalin kerjasama layaknya dengan muslim, asalkan tidak dalam masalah pribadi.
DAFTAR PUSTAKA


Ilyas Yunahar.2007.Kuliah Akhlaq.Yogyakarta:Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI)
Departemen Agama.2005.Al-Qur’an dan terjemahannya.jakarta:Pustaka Amani.
Mahfud MD,Moh.1997.Spiritualitas Al-Qur’an dalam Membangun Kearifan Umat.Yogyakarta:LPPAI UII
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga.2005.Islam Budaya Lokal: Yogyakarta. Pokja Akademik UIN
Uwaidah Syaikh Kamil Muhammad.2008.Fikih Wanita Edisi Lengkap:Jakarta.Pustaka Al-Kautsar
Imam Ghazali.2004.Ringkasai Ihya Ulumuddin:Surabaya.Bintang Usaha Jaya

No comments:

Post a Comment