A. Pengertian ‘Ulum Al- Hadis dan Sejarah Perkembangannya
Istilah “ulum al-hadis berasal dari bahasa Arab yang terdiri atas
dua kata, yaitu ‘ulum dan al-hadis. Kata ‘ulum merupakan bentuk jama’ dari kta
‘ilm yang berarti gambaran sesuatu tentang akal. Dalam kaca mata Nur al-Din
‘Itr, diartikan dengan sesuatu yang
membedakan dengan ma’rifat. Ilmu diungkapkan secara keseluruhan (kulliyah)
sedangkan ma’rifat diungkapkan secara juz’iyah. Sedangkan istilah al-hadis
secara etimologi berarti lawan qadim, sesuatu yang baru, kabar atau berita dari
seseorang. Arti yang cocok dalam kaitan ini adalah tentang berita atau kabar
dari seseorang.
Dengan demikian, istilah ‘ulumul al-hadis adalah ilmu yang
berkaitan dengan masalah hadis dengan berbagai aspeknya. Pengertian ini
didasarkan atas banyaknya ragam dan macam keilmuan yang bersangkut paut dengan
hadis. Dari sinilah ulama mutaqaddimin merumuskan ilmu hadis dengan ilmu
pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadis sampai
kepada Rasulullah saw.
Secara global ruang lingkup kajian ‘ulum al-hadis menyangkut dua
bagian, yaitu ilmu hadis riwayat dan ilmu hadis dirayah.
-
Ilmu hadis riwayat adalah suatu ilmu yang membahas tentang segala sesuatu yang datang
dari nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan
ataupun yang lainnya.
Dari
pengertian itu dapat dikatakan bahwa obyek pembahasan ilmu hadis riwayat adalah
pribadi nabi Muhammad saw, dari perkataan, perbuatan, maupun ketetapan dan
sifat-sifat lainya.
-
Ilmu hadis dirayat adalah sekumpulan dari kaidah-kaidah dan masalah-masalah yang di
dalamnya dapat diketahui keadaan riwayat dan periwayat dari sisi diterima atau
ditolaknya.
Dari
definisi tersebut, maka dapat dikatakan bahwa obyek kajian ilmu hadis tersebut
adalah sanad, rawi, dan matan hadis. Adapun tujuan mempelajari ilmu hadis
dirayat adalah untuk mengetahui dan menetapkan diterima atau ditolaknya suatu
hadis. Kajian tersebut semakin penting karena di dalamnya merupakan kajian
historis analis atas segala perbuatan dan perkataan Nabi Muhammad saw serta
ketetapannya.
Secara lengkap perkembangan kajian ilmu hadis dapat diuraikan
menjadi :
a.
Tahap pertama
Yaitu
tahap kelahiran ‘ulum al-hadis yang terjadi pada masa sahabat sampai penghujung
abad pertama hijrah. Kehati-hatian sahabat dalam meriwayatkan hadis dan para
penerusnya dalam mengatasi pemalsuan hadis dengan berbagai bukti tertulis hadis
Nabi Muhammad saw. Pencarian sanad hadis dan karakteristik periwayatnya,
mengadakan perjalanan ke berbagai daerahsekedar mendengar orang yang
mendapatkan hadis langsung dari nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, tahap ini
sudah muncul sejumlah cabang ‘ulum al-hadis seperti hadis marfu’, mawquf, maqtu
dan sebagainya.
b.
Tahap kedua
Adalah
tahap penyempurnaan. Cabang-cabang keilmuan di dalam ‘ulum al-hadis telah
berdiri sendiri. Tahap ini mulai awal abad ke-2 sampai awal abad ke-3 Hijrah.
Al-Zuhri disebut sebagai peletak ‘ulum al-hadis.
c.
Tahap ketiga
Adalah
tahap pembukuan ‘ulum al-hadis secara terpisah: berlangsung abad ke-3 sampai
pertengahan abad ke-4 Hijrah. Masa ini merupakan masa keemasansebab sunnah dan
ilmu-ilmunya sudah dibukukan.
d.
Tahap keempat
Adalah
tahap penyusunan kitab-kitab induk ‘ulum al-hadis dan penyebarannya.
Pertengahan abad ke-4 sampai ke-7 Hijrah.
1.
Al- Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’I karya Abu Muhammad
al- Rahamurmuzi
2.
Al- Kifayah fi Ilm al-Riwayah karya al-Khatib al-Bagdadi
3.
Al-Ilm fi ‘ulum al-Riwayat wa al-Sima’ karya al-Qadhi Iyadh idn
Musa al-Yashubi.
e.
Tahap kelima
Adalah
tahap kematangan dan kesempurnaan pembukuan ‘ulum al-Hadis abad ke-7 sampai
abad ke-10 Hijrah. Pelopornya adalah Ibnu Salah. Keistimewaan: komprehensif,
adanya pemberiaan komentar terhadap berbagai pendapat.
f.
Tahap kebekuan dan kejumudan ( abad ke-10 sampai awal abad ke-14 )
Ijtihad
dalam masalah ilmu hadis dan penyusunan kitabnya nyaris berhenti total. Lalu
lahirlah kitab-kitab ilmu hadis yang ringkas dan praktis baik dalam bentuk
syair maupun prosa.
1.
Al-Manzumat al-Baiquniyah karya Umar ibn Muhammad ibn Futuh
al-Baiquni
2.
Taudih al-Azkar karya al-San’ani
3.
Syarah Nuzhat al-Nadar karya al-Harawi
g.
Tahap kebangkitan kedua (awal abad ke-14 H)
1.
Qawaid al-Tahdis karya Jamaluddin al-Qasimi
2.
Tarikh al-Funun fi l-hadis, karya Abd al-Aziz al-Khuli
3.
Al-Sunnah wa Makanatuha fi Tasyri’ al-Islami karya Mustafa
al-Siba’i
4.
Al-Hadis wa al-Muhaddisun karya Muhammad Abu Zahwun
5.
Al-Manhaj al-Hadis fi ‘ulum al-Hadis karya Muhammad al-Simahi.
Nama-nama yang
disandarkan pada ilmu hadits dapat bermacam-macam, namun nama yang popular
dalam pembahasan ilmu hadis yaitu ‘ulum al-Hadis dan Ilmu Dirayah. Disamping kedua
nama tersebut , dikalangan ahli hadis terdapat nama lain yang berkaitan dengan ilmu hadis yaitu ‘Ilm Usul al-Hadis, ‘llmu
Mustalah al-Hadis, ‘Ilmu Mustalah Ahl al-Asar. AL-‘Asqalani lebih memilih
istilah ‘llmu Mustalah Ahl al-Asar dan Tahir al-Jazari menyebutnya dengan
Mustalah Ahl Asar.
Ciri-ciri suatu
ilmu dapat dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan :
1.
Memiliki obyek studi yang spesifik dan eksplisit yang membedakan
dengan disiplin lain. Dari sisi ini ‘ulumul al-hadis memiliki obyek material yaitu hadis dan obyek
formalnya yaitu sanad, rawi, dan matan hadis dari sisi diteeima atu ditolaknya.
Oleh karena itu di dalam ‘Ulum al-Hadis ini ada serangkaian kaidah-kaidah yang
spesifik yang dijadikan pedoman dalam menentukan status suatu hadis beserta pemahamannya.
2.
Memiliki sistematika dan struktur keilmuan tersendiri.
Demikian
pula dengan ‘ulum al-Hadis di dalam keilmuanan tersebut adanya satuan kesatuan
keilmuan yang berada di cabangnya sehingga memungkinkan satu dengan yang
lainnya saling berhubungan. Seperti untuk menilai suatu hadis, maka perlu
pengetahuan yang cukup atas keilmuan yang menyangkut atas sanad dan matan
hadis.
3.
Memiliki metode pengembangan. Dari sisi ini , kajian ‘ulum al-Hadis
ternyata berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada masanya.
Perkembangan tersebut dapat dilihat dalam perjalanan panjang kajian ‘ulum
al-Hadis.
4.
Memiliki evisiensi empiris.
Kajian
semacam ini , membuktikan bahwa dalam matan hadis terutama yang terkait erat
dengan dunia yang terus berkembang seperti kedokteran, farmasi, dan sebagainya
dapat diakses untuk memberikan pemahaman atas hadis Nabi Muhammad saw yang
berbeda dengan pemahaman yang dilakukan oleh ulama terdahulu.
Berdasarkan
pemahaman diatas, maka dapat dikatakan bahwa’Ulum al-Hadis, dapat disejajarkan
sebagai ilmu pengetahuan karena telah memiliki cici-ciri dari ilmu pengetahuan.
No comments:
Post a Comment