Friday, November 2, 2012

Pengertian ‘Ulumul Al- Hadits


A.  Pengertian ‘Ulum Al- Hadis dan Sejarah Perkembangannya
Istilah “ulum al-hadis berasal dari bahasa Arab yang terdiri atas dua kata, yaitu ‘ulum dan al-hadis. Kata ‘ulum merupakan bentuk jama’ dari kta ‘ilm yang berarti gambaran sesuatu tentang akal. Dalam kaca mata Nur al-Din ‘Itr, diartikan  dengan sesuatu yang membedakan dengan ma’rifat. Ilmu diungkapkan secara keseluruhan (kulliyah) sedangkan ma’rifat diungkapkan secara juz’iyah. Sedangkan istilah al-hadis secara etimologi berarti lawan qadim, sesuatu yang baru, kabar atau berita dari seseorang. Arti yang cocok dalam kaitan ini adalah tentang berita atau kabar dari seseorang.
Dengan demikian, istilah ‘ulumul al-hadis adalah ilmu yang berkaitan dengan masalah hadis dengan berbagai aspeknya. Pengertian ini didasarkan atas banyaknya ragam dan macam keilmuan yang bersangkut paut dengan hadis. Dari sinilah ulama mutaqaddimin merumuskan ilmu hadis dengan ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadis sampai kepada Rasulullah saw.
Secara global ruang lingkup kajian ‘ulum al-hadis menyangkut dua bagian, yaitu ilmu hadis riwayat dan ilmu hadis dirayah.
-          Ilmu hadis riwayat adalah suatu ilmu yang membahas tentang segala sesuatu yang datang dari nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan ataupun yang lainnya.
Dari pengertian itu dapat dikatakan bahwa obyek pembahasan ilmu hadis riwayat adalah pribadi nabi Muhammad saw, dari perkataan, perbuatan, maupun ketetapan dan sifat-sifat lainya.
-          Ilmu hadis dirayat adalah sekumpulan dari kaidah-kaidah dan masalah-masalah yang di dalamnya dapat diketahui keadaan riwayat dan periwayat dari sisi diterima atau ditolaknya.
Dari definisi tersebut, maka dapat dikatakan bahwa obyek kajian ilmu hadis tersebut adalah sanad, rawi, dan matan hadis. Adapun tujuan mempelajari ilmu hadis dirayat adalah untuk mengetahui dan menetapkan diterima atau ditolaknya suatu hadis. Kajian tersebut semakin penting karena di dalamnya merupakan kajian historis analis atas segala perbuatan dan perkataan Nabi Muhammad saw serta ketetapannya.
Secara lengkap perkembangan kajian ilmu hadis dapat diuraikan menjadi :
a.       Tahap pertama
Yaitu tahap kelahiran ‘ulum al-hadis yang terjadi pada masa sahabat sampai penghujung abad pertama hijrah. Kehati-hatian sahabat dalam meriwayatkan hadis dan para penerusnya dalam mengatasi pemalsuan hadis dengan berbagai bukti tertulis hadis Nabi Muhammad saw. Pencarian sanad hadis dan karakteristik periwayatnya, mengadakan perjalanan ke berbagai daerahsekedar mendengar orang yang mendapatkan hadis langsung dari nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, tahap ini sudah muncul sejumlah cabang ‘ulum al-hadis seperti hadis marfu’, mawquf, maqtu dan sebagainya.
b.      Tahap kedua
Adalah tahap penyempurnaan. Cabang-cabang keilmuan di dalam ‘ulum al-hadis telah berdiri sendiri. Tahap ini mulai awal abad ke-2 sampai awal abad ke-3 Hijrah. Al-Zuhri disebut sebagai peletak ‘ulum al-hadis.
c.       Tahap ketiga
Adalah tahap pembukuan ‘ulum al-hadis secara terpisah: berlangsung abad ke-3 sampai pertengahan abad ke-4 Hijrah. Masa ini merupakan masa keemasansebab sunnah dan ilmu-ilmunya sudah dibukukan.
d.      Tahap keempat
Adalah tahap penyusunan kitab-kitab induk ‘ulum al-hadis dan penyebarannya. Pertengahan abad ke-4 sampai ke-7 Hijrah.
1.      Al- Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’I karya Abu Muhammad al- Rahamurmuzi
2.      Al- Kifayah fi Ilm al-Riwayah karya al-Khatib al-Bagdadi
3.      Al-Ilm fi ‘ulum al-Riwayat wa al-Sima’ karya al-Qadhi Iyadh idn Musa al-Yashubi.
e.       Tahap kelima
Adalah tahap kematangan dan kesempurnaan pembukuan ‘ulum al-Hadis abad ke-7 sampai abad ke-10 Hijrah. Pelopornya adalah Ibnu Salah. Keistimewaan: komprehensif, adanya pemberiaan komentar terhadap berbagai pendapat.
f.       Tahap kebekuan dan kejumudan ( abad ke-10 sampai awal abad ke-14 )
Ijtihad dalam masalah ilmu hadis dan penyusunan kitabnya nyaris berhenti total. Lalu lahirlah kitab-kitab ilmu hadis yang ringkas dan praktis baik dalam bentuk syair maupun prosa.
1.      Al-Manzumat al-Baiquniyah karya Umar ibn Muhammad ibn Futuh al-Baiquni
2.      Taudih al-Azkar karya al-San’ani
3.      Syarah Nuzhat al-Nadar karya al-Harawi
g.      Tahap kebangkitan kedua (awal abad ke-14 H)
1.      Qawaid al-Tahdis karya Jamaluddin al-Qasimi
2.      Tarikh al-Funun fi l-hadis, karya Abd al-Aziz al-Khuli
3.      Al-Sunnah wa Makanatuha fi Tasyri’ al-Islami karya Mustafa al-Siba’i
4.      Al-Hadis wa al-Muhaddisun karya Muhammad Abu Zahwun
5.      Al-Manhaj al-Hadis fi ‘ulum al-Hadis karya Muhammad al-Simahi.
Nama-nama yang disandarkan pada ilmu hadits dapat bermacam-macam, namun nama yang popular dalam pembahasan ilmu hadis yaitu ‘ulum al-Hadis dan Ilmu Dirayah. Disamping kedua nama tersebut , dikalangan ahli hadis terdapat nama lain  yang berkaitan dengan  ilmu hadis yaitu ‘Ilm Usul al-Hadis, ‘llmu Mustalah al-Hadis, ‘Ilmu Mustalah Ahl al-Asar. AL-‘Asqalani lebih memilih istilah ‘llmu Mustalah Ahl al-Asar dan Tahir al-Jazari menyebutnya dengan Mustalah Ahl Asar. 
Ciri-ciri suatu ilmu dapat dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan :
1.      Memiliki obyek studi yang spesifik dan eksplisit yang membedakan dengan disiplin lain. Dari sisi ini ‘ulumul al-hadis  memiliki obyek material yaitu hadis dan obyek formalnya yaitu sanad, rawi, dan matan hadis dari sisi diteeima atu ditolaknya. Oleh karena itu di dalam ‘Ulum al-Hadis ini ada serangkaian kaidah-kaidah yang spesifik yang dijadikan pedoman dalam menentukan status suatu hadis beserta pemahamannya.
2.      Memiliki sistematika dan struktur keilmuan tersendiri.
Demikian pula dengan ‘ulum al-Hadis di dalam keilmuanan tersebut adanya satuan kesatuan keilmuan yang berada di cabangnya sehingga memungkinkan satu dengan yang lainnya saling berhubungan. Seperti untuk menilai suatu hadis, maka perlu pengetahuan yang cukup atas keilmuan yang menyangkut atas sanad dan matan hadis.
3.      Memiliki metode pengembangan. Dari sisi ini , kajian ‘ulum al-Hadis ternyata berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada masanya. Perkembangan tersebut dapat dilihat dalam perjalanan panjang kajian ‘ulum al-Hadis.
4.      Memiliki evisiensi empiris.
Kajian semacam ini , membuktikan bahwa dalam matan hadis terutama yang terkait erat dengan dunia yang terus berkembang seperti kedokteran, farmasi, dan sebagainya dapat diakses untuk memberikan pemahaman atas hadis Nabi Muhammad saw yang berbeda dengan pemahaman yang dilakukan oleh ulama terdahulu.
Berdasarkan pemahaman diatas, maka dapat dikatakan bahwa’Ulum al-Hadis, dapat disejajarkan sebagai ilmu pengetahuan karena telah memiliki cici-ciri dari ilmu pengetahuan.

No comments:

Post a Comment