Thursday, November 8, 2012

Pendekatan Historis Pendidikan Islam


A.    Pengertian Pendidikan Islam
M. Yusuf al-Qardhawi memberikan pengertian, bahwa; “pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan ketrampilannya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya”.
Sementara itu, Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai sesuatu “proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat”.
Ahmad D.Marimba mengemukakan bahwa, “pendidikan islam adalah bimbingan jasmani dan rohani menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam”.
Semua pengertian di atas lebih global sifatnya. Secara lebih teknis Endang Saifuddin Anshari memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai “proses bimbingan (pimpinan, tuntutan, usulan) oleh subyek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, intuisi dan sebagainya), dan raga obyek didik dengan bahan-bahan materi tertentu, pada jangka waktu tertentu, dengan metode tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran islam.
Dari semua pengertian terdahulu terlihat penekanan pendidikan Islam pada “bimbingan”, bukan “pengajaran” yang mengandung konotasi otoritatif pihak pelaksana pendidikan, katakanlah guru. Disini sang guru berfungsi sebagai “fasilitator” atau penunjuk jalan ke arah penggalian potensi anak didik. Dari kerangka pengertian dan hubungan antara pendidik dengan anak didik semacam ini, dapat pula sekaligus dapat dihindari, apa yang disebut ”banking concept” dalam pendidikan, yang banyak dikritik dewasa ini.
Pendidikan islam merupakan salah satu aspek saja dari ajaran islam secara keseluruhan. Karenanya, tujuan pendidikan islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam islam; yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertaqwa kepada-Nya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan di akhirat. Dalam konteks sosial masyarakat, bangsa dan negara, maka pribadi yang bertaqwa ini menjadi rahmatan lil’alamin, baik dalam skala kecil maupun besar. Tujuan hidup manusia dalam Islam inilah yang dapat disebut juga sebagai tujuan akhir pendidikan Islam.

B.     Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia
Kegiatan “pendidikan Islam” di Indonesia yang lahir dan tumbuh serta berkembang bersamaan dengan masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia sesungguhnya merupakan pengalaman dan pengetahuan yang penting bagi kelangsungan perkembangan Islam dan umat Islam, baik kuantitas maupun kualitas. Pendidikan Islam itu bahkan menjadi tolok ukur, bagaimana Islam dengan umatnya telah memainkan peranannya dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.
Dalam melacak sejarah pendidikan Islam di Indonesia baik segi pemikiran, isi maupun pertumbuhan organisasi dan kelembagaannya, tidak mungkin di lepaskan dari fase-fase yang dilaluinya. Fase-fase itu secara priodisasi dapat dibagi menjadi:
1.       Priode masuknya Islam ke Indonesia
2.       Priode kekuasaan kerajaan-kerajaan Islam
3.       Priode penjajahan Belanda
4.       Priode penjajahan Jepang
5.       Priode kemerdekaan
Perjalanan yang ditempuh dari priode ke priode berikutnya, baik dalam bentuk formal maupun informal, tampak adanya kesamaan dengan alur pertumbuhan dan perkembangan yang di alami atau ditempuh pada masa Nabi, Khulafaur Rasyidin dan seterusnya. Hal ini dapat difahami, karena Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para pedagang dari Timur Tengah. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam di Indonesia hingga kini masih berkiblat kepada pola pendidikan Islam di Timur Tengah, baik ditinjau dari segi sistem, organisasi maupun kelembagaannya. Mengenai perubahan dan perkembangan pola dan gaya pendidikan negara-negara barat pun tampak tidak terlepas dari konsepsi yang dikembangkan oleh negara-negara Timur Tengah, seperti Mesir. Hal itu disebabkan oleh karena pada umumnya ahli-ahli dan tokoh-tokoh Pendidikan Islam di Indonesia terdiri dari mereka yang pernah bermukim dan memperoleh Pendidikan di Timur Tengah (terutama dari Mekkah, sebelum tahun 1900).
Namun demikian tidak berarti, bahwa pendidikan Islam di Indonesia dalam arti keseluruhan sama dengan yang ada di Timur Tengah. Lebih-lebih setelah merdeka, maka sistem dan pola pendidikan Islam di Indonesia telah banyak mengalami perubahan dan perkembangan yang sejalan dengan sistem dan pola pendidikan nasional. Dengan perkataan lain bahwa sesudah Indonesia merdeka, pendidikan Islam telah mengikuti alur kebijakan pendidikan nasional.

C.    Peranan pendidikan islam
Pendidikan Islam pada hakekatnya mengandung arti dan peranan yang sangat luas. Aspek-aspek dalam pendidikan Islam mencakup:
1. pendidikan keagamaan
2. pendidikan akliah dan ilmiah
3. pendidikan akhlak dan budi pekerti
4. pendidikan jasmani dan kesehatan.
Dengan aspek-aspek ini, maka pendidikan Islam berperan dalam membimbing pengembangan potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia, yakni meliputi:
a.    Pengembangan kognitif
b.    Pengembangan afeksi
c.    Pengembangan psikomotor
Pendidikan Islam merupakan bimbingan menuju peningkatan harkat dan martabat manusia sesuai dengan fitrah kejadiannya. Sayyid Muhammad Qutub menyebutkan bahwa pendidikan Islam itu mencakup bidang-bidang:
1.    Tarbiyatul ruh, pendidikan jiwa atau mental spiritual
2.    Tarbiyatul aqli, pendidikan akal pikiran atau ilmu pengetahuan
3.    Tarbiyatul jismi, pendidikan jasmani, termasuk kesehatan
Untuk mewujudkan arti dan peranan pendidikan Islam itu, maka Nabi semenjak periode Mekkah maupun Madinah telah mempraktekkan model-model pendidikan Islam dan lingkungan keluarga.

D.    Peran guru dalam Pendidikan Islam
·         Guru agama adalah pendidik yang tidak hanya berperan sebagai pemindah ilmu agama saja, melainkan juga memindahkan nilai-nilai agama Islam dalam jiwa siswa remaja.
·         Guru agama juga sebagai pembawa ilmu pengetahuan dan petunjuk kepribadian siswa remaja sekaligus menjadi suri tauladan bagi anak didiknya.
·         Pendidik memegang peran yang sangat penting dalam proses pendidikan. Guru agama ternyata mempunyai tanggung jawab berat karena masa depan siswa remaja tergantung pada guru yang pandai, bijaksana, bersikap ikhlas dan positif terhadap pelajaran yang diberikan dan dapat membimbing anak didik ke arah yang sesuai dengan ajaran agama untuk kehidupan di kemudian hari.
·         Guru agama sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi teladan baik di dalam sekolah maupun lingkungan sekolah.
·         Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari.
·         Kita ketahui bahwa tujuan pendidikan mencakup kognitif, afektif dan psikomotorik. Maka tugas yang dipikul oleh guru agama juga mencakup tiga aspek, sesuai dengan pendapat Zuhairini, yaitu:
a.       Mengajar ilmu pengetahuan agama
b.      Menanamkan keimanan dalam jiwa anak
c.       Mendidik anak agar taat menjalankan ibadah
d.      Mendidik anak agar berbudi pekerti yang mulia
·      Menurut Al Ghazali, bahwa tugas guru yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, serta membawakan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Allah SWT.
·      Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa tugas guru agama yang paling penting adalah menanamkan ajaran Islam dalam diri peserta didik sehingga akan berguna bagi kehidupan.
·      Menurut Muhaimin dalam bukunya “Pemikiran Pendidikan Islam” yaitu:
a.       Guru sebagai pengajar (instruktori) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
b.      Guru sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah SWT.
c.       Guru sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik dan masyarakat yang terkait yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program yang dilakukan.





















BAB III
KESIMPULAN

1.      Pendidikan islam merupakan salah satu aspek saja dari ajaran islam secara keseluruhan.
2.      Uraian mengenai Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia berikut ini sengaja dibatasi pada segi organisasi dan kelembagaannya. Hal ini dimaksudkan sebagai elaborasi dari penulisan buku teks Sajarah Pendidikan Islam Bagian III (Pendidikan Islam Di Indonesia), dan buku Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, yang disusun oleh Mahmud Yunus.
3.      Hakekatnya pendidikan Islam merupakan bimbingan menuju peningkatan harkat dan martabat manusia dengan sesuai dengan kejadian fitrah kejadian.
4.      Peran guru agama yang paling penting adalah menanamkan ajaran Islam dalam diri peserta didik sehingga akan berguna bagi kehidupan.



















DAFTAR PUSTAKA

·         Azra Azyumardi, Dr.Prof.PENDIDIKAN ISLAM.1999.Jakarta:Logos Wacana Ilmu.
·         Rahiem Husni, Drs.SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA.1986. Jakarta:Departemen Agama.
Kariim Rusli.M,Soerojo.PENDIDIKAN ISLAM di INDONESIA Antara Cita dan Fakta.1991.Yogyakarta:PT.Tiara Wacana.

KAJIAN BURHANI DALAM STUDI ISLAM


1.      Pengertian Burhani
Secara bahasa kata burhan berarti argumentasi yang jelas dan terpilah untuk memperoleh kebenaran dan pengetahuan melalui proses berfikir. Burhani sangat menekankan proses dan peranan analisis rarasional (al-Qiyas,al-Jami’) untuk memperoleh pengetahuan sekaligus sebagai suatu kebenaran.
Dalam istilah logika, Burhani berarti aktivitas berfikir dalam rangka menetapkan kebenaran proposisi (qadyah) melalui metode penyimpulan (istintaj) dengan mengaitkan satu proposisi dengan proposisi lain yang diperoleh tanpa berfikir panjang yang kebenarannya terbukti secara aksiomatik. Sementara dalam pengertian umum burhani dapat diartikan sebagai aktifitas pikiran untuk menetapkan proposisi melalui metode penyimpulan.
2.      Perkembangan Burhani
Prinsip burhani pertama kali dibangun oleh Aristoteles yang dikenal dengan istilah metode analitik (tahlili), yaitu suatu cara berpikir yang didasarkan atas proposisi tertentu pada masa Alexander Aprodisi murid serta komentator Aristoteles, digunakan istilah logika dan ketika masuk pada khasanah pemikiran Islam berganti nama menjadi burhani. Cara berpikir analitik Aristoteles ini, masuk ke dalam pemikiran Islam pertama kali lewat program penterjemahan buku-buku filsafat yang gencar dilakukan pada masa pemerintahan Al-Makmun.
Sarjana pertama yang mengenalkan dan menggunakan metode burhani adalah Al-Khindi. Namun, karena masih dominannya kaum bayani dan minimnya referensi maka metode burhani tidak begitu bergema. Metode burhani ini semakin berkembang dalam sistem pemikiran Islam Arab setelah masa Al-Rozi. Metode burhani akhirnya benar-benar mendapat tempat dalam sistem pemikiran Islam setelah masa Al-Farabi.
3.      Metode Burhani
Untuk mendapatkan sebuah pengetahuan, burhani menggunakan silogisme. Mengikuti Aristoteles, penarikan kesimpulan dengan silogisme ini harus memenuhi beberapa syarat, yaitu
a.       Mengetahui latar belakang dari penyusun premis.
b.      Adanya konsistensi logis antara alasan dan kesimpulan.
c.       Kesimpulan yang diambil harus bersifat pasti dan benar.
Al-Farabi mempersyaratkan bahwa premis-premis burhani harus merupakan premis-premis yang benar, primer dan diperlukan. Premis yang benar adalah premis yang memberi keyakinan dan meyakinkan. Suatu premis bias dianggap meyakinkan bila memenuhi tiga syarat, yaitu:
a.       Kepercayaan bahwa premis itu berada atau tidak dalam kondisi spesifik.
b.      Kepercayaan bahwa sesuatu itu tidak mungkin merupakan sesuatu yang lain selain darinya.
c.       Kerpercayaan bahwa kepercayaan kedua tidak mungkin sebaliknya.
Selain itu, burhani bisa juga menggunakan sebagian dari jenis-jenis pengetahuan indera dengan syarat bahwa objek-objek pengetahuan indera tersebut harus senantiasa sam (konstan) saat diamati, dimanapun dan kapanpun, dan tidak ada yang menyimpulkan sebaliknya.
Derajat di bawah silogisme burhani adalah silogisme dialektika, yang banyak dipakai dalam penyusunan konsep teologis. Silogisme dialektika adalah bentuk silogisme yang tersusun atas premis-premis yang hanya bertaraf mendekati keyakinan, tidak sampai derajat meyakinkan seperti dalam silogisme demonstratif. Adapun materi premis silogisme dialektika berupa opini-opini yang secara umum di terima (masyhurat) tanpa diuji secara rasional. Karena itu nilai pengetahuan dari silogisme dialektika tidak bisa menyamai pengetahuan yang dihasilkan dari metode silogisme demonstratif. Ia berada di bawah pengetahuan demonstratif.
Epistemologi burhani digunakan untuk mengukur benar atau tidaknya sesuatu adalah dengan berdasarkan komponen kemampuan alamiah manusia berupa pengalaman dan akal tanpa dasar teks wahyu suci yang memunculkan peripatik. Maka sumber pengetahuan dengan nalar burhani adalah realitas dan empiris; alam, sosial, dan humanities. Artinya, ilmu diperoleh sebagai hasil penelitian, hasil percobaan, hasil eksperimen, baik di laboratorium maupun di alam nyata, baik yang bersifat sosial maupun alam. Corak berpikir yang digunakan adalah induktif, yakni generalisasi dari hasil-hasil penelitian empiris.
Dalam menelaah epistemologi burhani tidak akan terlepas dari dua metodologi sebelumnya, yaitu epistemologi bayani dan irfani. Dari perpaduan ini muncul nalar aduktif, yakni mencoba memadukan model berpikir deduktif dan induktif antara hasil bacaan yang bersifat kontekstual terhadap nash dan hasil-hasil penelitian empiris, justru kelak melahirkan ilmu islam yang lengkap (komprehensif), luar biasa dan kelak dapat sebenarnya kedua epistemologi ini tidaklah jauh berbeda dengan epistemologi burhani. Perbedaan ini hanya faktor perbedaan episteme, yang mana episteme tersebut masih dibangun di atas nilai Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Perbedaan epistemologi burhani terletak pada :
1.      Sistem berpikir yang konstruksi epistimologinya dibangun di atas semangat akal dan logika dengan beberapa premis. Otoritas referensinya adalah Al-Qur’an, Al-Hadis dan pengalaman salaf.
2.      Epistimologi burhani sebagai metodologi yang representatif dalam mendidik ilmu pengetahuan dengan bersifat demonstratif.

4.      Analisis Kajian Burhani Terhadap Buku Teks Pelajaran PAI
Secara konsep, kurikulum yang dikemas dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) memang telah memenuhi syarat sebagai pendukung pendidikan Islam itu sendiri. Ini dapat dilihat dari tidak adanya penyimpangan terhadap ajaran-ajaran Islam. Namun secara pragmatif aplikatif kurang mengenai sasaran. Hal ini dapat dilihat dari proses dan output pendidikan itu sendiri.
Secara subtantif yang paling ditekankan dari kurikulum Pendidikan Agama Islam tersebut adalah moralitas yang tinggi. Namun kenyataan yang ada di lapangan output Pendidikan yang telah menerima pendidikan yang terangkum dalam kurikulum PAI masih saja menunjukkan moralitas yang rendah. Sehingga pendidikan yang diharapkan mampu menjawab krisis moralitas yang telah mewabah ini hanya isapan jempol belaka.
Pertanyaan yang berlanjut, apa atau siapa yang salah. Tentunya menarik kalau permasalahan ini kita lihat dari sudut epistemologi burhani. Bahwa pembuatan kurikulum tersebut tidak melibatkan berbagai setting yang kelak justru sangat mempengaruhi keberhasilan dalam pelaksanaannya. Hal tersebut antara lain: pertama, sumber-sumber kurikulum tersebut sudahkan memenuhi prasyarat yang diajukan pendidikan Islam secara umum yaitu berdasarkan al-Qur’an Hadist. Kedua; Manakah konsep kurikulum yang benar itu, dan apakah hal itu sudah kita ketahui. Ketiga, sifat dasar dari kurikulum tersebut apakah sudah diketahui pula. Apakah ada faktor lain yang benar-benar berada di luar konsep tersebut, dan kalau ada, apakah dapat didektesi dan diketahui. Ini adalah persoalan tentang apa yang kelihatan (phenomenia/appearance) versus hakikat (noumena/essence). Ketiga, Dari itu pertanyaan yang muncul apakah kurikulum yang dibuat itu sudah benar (valid)? Bagaimanakah kita dapat membedakan yang benar dari yang salah? Ini adalah persoalan mengkaji kebenaran atau verifikasi.
Dari permasalahan yang dikemas dalam analisa tersebut dapat kita tinjau dari aspek episteme burhani yang terangkum dalam empat metode yaitu:
a.   Observasi
Dalam menelaah aplikasi kurikulum Pendidikan Agama Islam hal pertama yang kita lakukan adalah metode observasi. Pengertian mudahnya adalah tinjauan langsung secara pragmatis di lapangan. Penemuan yang dapat ditampilkan adalah bukti bahwa output dari sekolah-sekolah formal tidak bisa menjamin kebagusan akhlaq mereka. Hal ini kontras dengan konsep kurikulum teoritisnya.
a.   Eksperimen
Berbagai eksperimen dalam menerapkan kurikulum tersebut telah diupayakan namun hasil masih dibawah target. Fakta yang ada sering bergantinya kurikulum dan metode pembelajaran dalam sekolah formal ini adalah wujud dari eksperimen yang dilakukan untuk mengaplikasikan kurikulum terotis tersebut.
a.   Rasional
Secara rasional tentunya akan dianggap bagus konsep teoritis kurikulum Pendidikan agama Islam trsebut namun kesenjangan aplikasinya yang mengubah prediksi nalar pendidikan itu sendiri. Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor kegagalan tentu ada penyebabnya. Sedang penyebab pasti ada yang membuat jelas hal ini membutuhkan alasan yang rasional.
a.   Al-Quran dan Al-Hadis
Secara teoritis pula konsep kurikulum Pendidikan Agama Islam memang sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadis. Lagi-lagi pertanyaan yang muncul adalah aplikasi dari kurikulum ini sudahkah sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadis atau justeru terjebak pada pendapat kelompok atau aliran tertentu sehingga terjadi kejumudan karena masuk berbagai kepentingan di dalamnya.
Menjawab dari hasil pengamatan melalui metode di atas akan ditemui skandal besar dalam pembuatan sekaligus aplikasi yang tidak sesuai dengan wacana teoritis kurikulum yang dirancang. Sehingga secara spesifik dapat dibagi dalam beberapa bidang yang mempengaruhi aplikasi kurikulum Pendidikan Agama Islam tersebut, salah satu bidang yang paling mempengaruhi adalah bidang politik.
Unsur politik banyak mempengaruhi penerapan kurikulum Pendidikan Agama Islam yang berada pada sekolah-sekolah formal. Hal ini dikarenakan berbagai kelompok aliran keagamaan yang berada di Indonesia berusaha menanamkan dominasinya melalui jalur pendidikan. Ini terlihat dimana sering kali terjadi bargaining position antara penguasa dan tokoh aliran keagamaan tersebut. Yang pada ahirnya mempengaruhi kebijakan yang menyangkut penerapan kuriulum baik secara ilmu fiqh maupun ilmu kalamnya.
Sehingga dengan kebijakan-kebijakan yang lebih banyak memngutamakan ideologi kelompok bukan mencari kebenaran dari penyampaian kurikulum tersebut membuat proses pendidikan terabaikan. Keterabaian proses pendidikan ini ujung-ujungnya menimbulkan kemerosotan moral. Disinilah letak kesenjangan antara kurikulum dan aplikasinya dalam proses pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA
Darmawan, Andy dkk., Pengantar Study Islam, Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga,2005.
Khoirudin Nasution, Pengantar Study Islam, Yogyakarta: Academia Tazzafa, 2009.
Sayudi, M, Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an, Ponorogo: Mikraj, 2004.

Pengertian, Sejarah,dan Peran Pendidikan Islam


A.    Pengertian Pendidikan Islam
M. Yusuf al-Qardhawi memberikan pengertian, bahwa; “pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan ketrampilannya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya”.
Sementara itu, Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai sesuatu “proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat”.
Ahmad D.Marimba mengemukakan bahwa, “pendidikan islam adalah bimbingan jasmani dan rohani menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam”.
Semua pengertian di atas lebih global sifatnya. Secara lebih teknis Endang Saifuddin Anshari memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai “proses bimbingan (pimpinan, tuntutan, usulan) oleh subyek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, intuisi dan sebagainya), dan raga obyek didik dengan bahan-bahan materi tertentu, pada jangka waktu tertentu, dengan metode tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran islam.
Dari semua pengertian terdahulu terlihat penekanan pendidikan Islam pada “bimbingan”, bukan “pengajaran” yang mengandung konotasi otoritatif pihak pelaksana pendidikan, katakanlah guru. Disini sang guru berfungsi sebagai “fasilitator” atau penunjuk jalan ke arah penggalian potensi anak didik. Dari kerangka pengertian dan hubungan antara pendidik dengan anak didik semacam ini, dapat pula sekaligus dapat dihindari, apa yang disebut ”banking concept” dalam pendidikan, yang banyak dikritik dewasa ini.
Pendidikan islam merupakan salah satu aspek saja dari ajaran islam secara keseluruhan. Karenanya, tujuan pendidikan islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam islam; yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertaqwa kepada-Nya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan di akhirat. Dalam konteks sosial masyarakat, bangsa dan negara, maka pribadi yang bertaqwa ini menjadi rahmatan lil’alamin, baik dalam skala kecil maupun besar. Tujuan hidup manusia dalam Islam inilah yang dapat disebut juga sebagai tujuan akhir pendidikan Islam.

B.     Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia
Kegiatan “pendidikan Islam” di Indonesia yang lahir dan tumbuh serta berkembang bersamaan dengan masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia sesungguhnya merupakan pengalaman dan pengetahuan yang penting bagi kelangsungan perkembangan Islam dan umat Islam, baik kuantitas maupun kualitas. Pendidikan Islam itu bahkan menjadi tolok ukur, bagaimana Islam dengan umatnya telah memainkan peranannya dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.
Dalam melacak sejarah pendidikan Islam di Indonesia baik segi pemikiran, isi maupun pertumbuhan organisasi dan kelembagaannya, tidak mungkin di lepaskan dari fase-fase yang dilaluinya. Fase-fase itu secara priodisasi dapat dibagi menjadi:
1.       Priode masuknya Islam ke Indonesia
2.       Priode kekuasaan kerajaan-kerajaan Islam
3.       Priode penjajahan Belanda
4.       Priode penjajahan Jepang
5.       Priode kemerdekaan
Perjalanan yang ditempuh dari priode ke priode berikutnya, baik dalam bentuk formal maupun informal, tampak adanya kesamaan dengan alur pertumbuhan dan perkembangan yang di alami atau ditempuh pada masa Nabi, Khulafaur Rasyidin dan seterusnya. Hal ini dapat difahami, karena Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para pedagang dari Timur Tengah. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam di Indonesia hingga kini masih berkiblat kepada pola pendidikan Islam di Timur Tengah, baik ditinjau dari segi sistem, organisasi maupun kelembagaannya. Mengenai perubahan dan perkembangan pola dan gaya pendidikan negara-negara barat pun tampak tidak terlepas dari konsepsi yang dikembangkan oleh negara-negara Timur Tengah, seperti Mesir. Hal itu disebabkan oleh karena pada umumnya ahli-ahli dan tokoh-tokoh Pendidikan Islam di Indonesia terdiri dari mereka yang pernah bermukim dan memperoleh Pendidikan di Timur Tengah (terutama dari Mekkah, sebelum tahun 1900).
Namun demikian tidak berarti, bahwa pendidikan Islam di Indonesia dalam arti keseluruhan sama dengan yang ada di Timur Tengah. Lebih-lebih setelah merdeka, maka sistem dan pola pendidikan Islam di Indonesia telah banyak mengalami perubahan dan perkembangan yang sejalan dengan sistem dan pola pendidikan nasional. Dengan perkataan lain bahwa sesudah Indonesia merdeka, pendidikan Islam telah mengikuti alur kebijakan pendidikan nasional.

C.    Peranan pendidikan islam
Pendidikan Islam pada hakekatnya mengandung arti dan peranan yang sangat luas. Aspek-aspek dalam pendidikan Islam mencakup:
1. pendidikan keagamaan
2. pendidikan akliah dan ilmiah
3. pendidikan akhlak dan budi pekerti
4. pendidikan jasmani dan kesehatan.
Dengan aspek-aspek ini, maka pendidikan Islam berperan dalam membimbing pengembangan potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia, yakni meliputi:
a.    Pengembangan kognitif
b.    Pengembangan afeksi
c.    Pengembangan psikomotor
Pendidikan Islam merupakan bimbingan menuju peningkatan harkat dan martabat manusia sesuai dengan fitrah kejadiannya. Sayyid Muhammad Qutub menyebutkan bahwa pendidikan Islam itu mencakup bidang-bidang:
1.    Tarbiyatul ruh, pendidikan jiwa atau mental spiritual
2.    Tarbiyatul aqli, pendidikan akal pikiran atau ilmu pengetahuan
3.    Tarbiyatul jismi, pendidikan jasmani, termasuk kesehatan
Untuk mewujudkan arti dan peranan pendidikan Islam itu, maka Nabi semenjak periode Mekkah maupun Madinah telah mempraktekkan model-model pendidikan Islam dan lingkungan keluarga.

D.    Peran guru dalam Pendidikan Islam
·         Guru agama adalah pendidik yang tidak hanya berperan sebagai pemindah ilmu agama saja, melainkan juga memindahkan nilai-nilai agama Islam dalam jiwa siswa remaja.
·         Guru agama juga sebagai pembawa ilmu pengetahuan dan petunjuk kepribadian siswa remaja sekaligus menjadi suri tauladan bagi anak didiknya.
·         Pendidik memegang peran yang sangat penting dalam proses pendidikan. Guru agama ternyata mempunyai tanggung jawab berat karena masa depan siswa remaja tergantung pada guru yang pandai, bijaksana, bersikap ikhlas dan positif terhadap pelajaran yang diberikan dan dapat membimbing anak didik ke arah yang sesuai dengan ajaran agama untuk kehidupan di kemudian hari.
·         Guru agama sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi teladan baik di dalam sekolah maupun lingkungan sekolah.
·         Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari.
·         Kita ketahui bahwa tujuan pendidikan mencakup kognitif, afektif dan psikomotorik. Maka tugas yang dipikul oleh guru agama juga mencakup tiga aspek, sesuai dengan pendapat Zuhairini, yaitu:
a.       Mengajar ilmu pengetahuan agama
b.      Menanamkan keimanan dalam jiwa anak
c.       Mendidik anak agar taat menjalankan ibadah
d.      Mendidik anak agar berbudi pekerti yang mulia
·      Menurut Al Ghazali, bahwa tugas guru yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, serta membawakan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Allah SWT.
·      Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa tugas guru agama yang paling penting adalah menanamkan ajaran Islam dalam diri peserta didik sehingga akan berguna bagi kehidupan.
·      Menurut Muhaimin dalam bukunya “Pemikiran Pendidikan Islam” yaitu:
a.       Guru sebagai pengajar (instruktori) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
b.      Guru sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah SWT.
c.       Guru sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik dan masyarakat yang terkait yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program yang dilakukan. 

DAFTAR PUSTAKA 
·         Azra Azyumardi, Dr.Prof.PENDIDIKAN ISLAM.1999.Jakarta:Logos Wacana Ilmu.
·         Rahiem Husni, Drs.SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA.1986. Jakarta:Departemen Agama.
Kariim Rusli.M,Soerojo.PENDIDIKAN ISLAM di INDONESIA Antara Cita dan Fakta.1991.Yogyakarta:PT.Tiara Wacana